Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Warga Binaan Lapas Singaraja Jalani Swab, Dua Positif

Bali Tribune / Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Kalapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini,membenarkan dua orang narapidana yang menjadi warga binaan (WB)  ditempat itu positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat atas kesigapan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng dalam melaksanakan Tracing, Testing dan Treatment (3 T).
 
“Dua warga binaan kami memang terkonfirmasi positif setelah dilakukan rapid antigen. Dan langsung ditangani Tim Medis Satgas di RSUD Buleleng untuk diisolasi sebelum menjalani tes swab,” jelas Mut Zaini, Minggu (7/2). Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 40 orang yang diketahui melakukan kontak erat sudah dilakukan rapid. Hasilnya, 7 orang reaktif dan 2 orang bergejala rapid non reaktif.
 
Menurut Mut Zaini, pihaknya saat ini tengah melakukan protokol kesehatan lebih ketat dilingkungan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mencegah timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. ”Sampai saat ini kebijakan kami tidak ada kunjungan dan itu berlaku sejak bulan Maret 2020 lalu,” ujarnya.
 
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, mengatakan, pihaknya melakukan langkah cepat dengan merujuk 2 orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja yang terkonfirmasi atau positif terinfeksi Covid-19 dengan merujuknya ke rumah sakit untuk dilakukan isolasi. Selain itu, dilakukan rapid tes kepada warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
“Dua warga binaan Lapas Singaraja yang positif telah menjalani perawatan medis di RSUD Buleleng dan isolasi,” kata Suyasa.
 
Sebagai upaya cepat dan strategis dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Suyasa mengatakan, sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang sebelumnya telah melakukan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi.
 
“Sesuai dengan hasil koordinasi, Kalapas bersama Tim Medis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, sudah melaksanakan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien. Dan sudah ada 40 orang yang menjalani test swab atau rapid antigen,” ucap Suyasa.
 
PPKM Berbasis Mikro
 
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng mengatakan, Bali bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mikro yang dimaksud adalah bisa dilakukan per desa/kelurahan. Tergantung dari perkembangan kasus di desa atau kelurahan yang ada. Sehingga, Satgas memantau perkembangan kasus per desa/kelurahan. Gede Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) PPKM ketiga Provinsi Bali dengan Gubernur Bali, Minggu (7/2).
 
Dalam rakor di ungkap, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, akan ada PPKM berbasis mikro. Pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat RT/RW. Oleh karena itu, akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan. “Ini dirapatkan tadi bersama bupati dan walikota se Bali. Untuk dipersiapkan karena akan berlaku mulai tanggal 9 Februari 2021,” jelasnya.
 
Hanya saja katanya, dalam Inmendagri terbaru itu, Buleleng tidak terkena kebijakan PPKM kabupaten/kota. Namun, Buleleng diperbolehkan mengambil kebijakan atau keputusan terhadap desa yang membutuhkan PPKM. Secara substansi, Buleleng sudah pernah melakukannya bahkan sedang melakukannya. Seperti yang telah dilakukan di Kelurahan Banyuning dan Desa Pancasari. Terakhir adalah Desa Pegadungan yang sampai saat ini masih berlaku. “Hasilnya adalah PPKM berjalan efektif karena kasus menurun. Tapi, karena waktu itu belum ada aturan tentang PPKM mikro ini, kita menyebutnya pengawasan dan pengendalian ketat terhadap desa maupun kelurahan. Dengan adanya Instruksi Mendagri yang baru, saat ini bisa kita sebut PPKM berbasis mikro,” tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.