balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.
Informasi, kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2026). Pelaku beraksi saat kondisi rumah sepi karena ditinggal korban bersama istri dan kedua anaknya melaksanakan persembahyangan. Pada saat itu, yang berada di rumah hanya anak kedua korban. Namun, selang beberapa saat kemudian anak korban pergi ke sekolah di SMA N 1 Kintamani di Bayung Gede.
Korban baru sadar jika rumahnya disatroni maling ketika pulang dari sembahyang sekitar pukul 23.00 Wita, Dimana korban dipanggil oleh Ni Wayan Wangi yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Korban lantas melakukan pencarian secara menyeluruh. Namun, karena kelelahan korban memutuskan pencarian dilanjutkan esok hari.
Saat pencarian dilanjutkan korban mengecek dompet yang digunakan untuk menyimpan uang dan diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp9.000.000, didompet juga raib.
Kasat Reskrim Polresta Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Pramita saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Kata AKP Ngakan Erawan pengungkapan kasus pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yang telah mengambil barang-barang milik korban adalah seseorang yang bernama Mangku Solar yang merupakan warga Desa Bonyoh," ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. "Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban," tegas AKP Ngakan Erawan.
Pelaku beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan berhasil menggasak kalung seberat 3 gram dan uang tunai Rp 9 juta. "Pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk perhiasan kalung emas, disimpan di sebuah pondok, yang berlokasi di kebun milik terduga pelaku," kata AKP Ngakan Erawan.