Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.254 Mahasiswa KKN Universitas Udayana Terjun ke 194 Desa

Bali Tribune / KKN - Unud melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7). Rektor Unud melepas sebanyak 4.254 mahasiswa KKN di 194 Desa. Acara pelepasan turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM, Para Dekan, Ketua Lembaga, Kepala UPT. Perpustakaan, USDI, Kepala Desa Guwang, Korkab, DPL serta seluruh mahasiswa KKN PPM Periode XXV dan KKN IP PUPR.

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan, mahasiswa diterjun ke desa mulai tanggal 16 Juli – 29 Agustus 2022. Minggu pertama akan dilakukan monev administrasi, kemudian monev kedua yaitu monev program kerja yang dilaksanakan 10 hari sebelum KKN berakhir. Dia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa perlu menyiapkan kelengkapan administrasi, program kerja mahasiswa, serta menyiapkan draft laporan sementara. Adapun tema KKN ini adalah “Kerja Nyata Mengabdi Untuk Negeri, Bangkitkan Ekonomi dan Kesehatan Berkualitas”. Program kerja ini terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan masyarakat, peningkatan produksi, prasarana fisik, dan sosial budaya. Output kegiatan ini bagaimana mahasiswa bisa mensosialisasikan kegiatan positif di media sosial, mahasiswa juga akan membuat video kegiatan sesuai dengan program kerja, mahasiswa diharapkan membuat artikel pengabdian untuk diterbitkan di Buletin Udayana Mengabdi. Hasil-hasil tersebut nanti akan di ekspose dan akan dibuatkan hak cipta untuk para DPL yang nantinya akan mengangkat kinerja Unud. 

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU menyampaikan dalam pelaksanaan KKN ini diharapkan mahasiswa yang tersebar di seluruh Kabupaten di Bali pada 194 desa bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang sudah direncanakan. Disamping bisa menjalin kerjasama dengan seluruh tim di suatu Desa, tapi juga bisa bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat desa di lokasi KKN, sehingga nantinya masyarakat  bisa menikmati hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan peserta KKN, dengan harapan Desa bisa meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, kebudayaan, dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan launching Mars LPPM Unud dan pelepasan mahasiswa ditandai dengan pemakaian topi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa, penyerahan kepada perwakilan Kepala Desa serta pelepasan balon.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.