Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Polsek Padang Bai Perketat Pemeriksaan

Bali Tribune / Nampak puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Padang Bai karena pisik kendaraan dengan dokumen tidak cocok

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, hingga Minggu (26/9/2021) makin memperketat pengamanan dan pemeriksaan kendaraan truk barang maupun mobil box yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyampaikan jika pihaknya sejak beberapa hari lalu hingga Minggu telah mengerahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan truk barang dan mobil box yang akan menyebrang ke Lembar. “Pemeriksaan kita perketat di pos 1 sebagai antisipasi kemungkinan adanya pengiriman kendaraan bermotor ke NTT,” tegasnya 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya akan mengikuti jadwal pelayaran KM Egon dari Pelabuhan Lembar ke Waingapu, NTT. Dan kemungkinan ada jadwal pemberangkatan kapal dari Lembar Tujuan Waingapu tersebut pada Senin (26/9/2021) maka sejak beberapa hari sebelumnya pihaknya telah memperketat pemeriksaan dan penggeledahan muatan truk barang di Padang Bai.

Sebelumnya selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 September, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tipe, yang rencananya akan dikirim ke NTT. “Itu berawal dari pemeriksaan rutin yang kami lakukan di pos 1. Nah anggota kami melihat ada muatan truk mencurigakan yang lantas menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor,” sebutnya.

Untuk mengelabui pemeriksaan polisi, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Nah dari pemeriksaan dan keterangan terhadap sopir truk tersebut, diketahuilah jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan benar saja, setelah menyangong tiga hari selama 24 jam penuh, polisi akhirnya berhasil memeriksa 13 truk yang disebutkan memuat kendaraan bermotor tersebut.

“Dari 13 kendaraan yang kami periksa ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Mereka para sopir truk tersebut membawa dokumen motor muatan mereka. Nah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara Fisik kendaraan dengan dokumennya. Hasilnya dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ucap Made Suadnyana.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan fisik kendaraan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, yakni menyeberang menuju Pelabuhan Lembar, lanjut menyeberang ke Waingapu, NTT.

“Dari keterangan sopir truk bersangkutan, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan satu orang saja, namun pemiliknya banyak. Dimana pemilik keendaraan tersebut menitip untuk dikirimkan ke NTT,” tandasnya. Terkait dengan 48 unit kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Padang Bai dengan membawa dokumen kendaraan, guna mencocokkan dengan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut.

"Hari Jumat kemarin, ada pemilik yang mau ngirim motor itu ke NTT datang dengan membawa satu surat keterangan untuk satu unit kendaraan dari Finance, setelah kita kroscek ternyata benar bahwa dokumennya masih ada disana. Selain itu, ada juga 7 orang yang datang untuk mencocokan data serta dari Polres Gianyar juga, tetapi sejauh ini belum ada yang cocok,” bebernya, sembari menyebutkan selain plat nomor Bali, dari 48 unit kendaraan yang diamankan itu juga ada plat nomor dari luar Bali.

wartawan
AGS
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.