Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Polsek Padang Bai Perketat Pemeriksaan

Bali Tribune / Nampak puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Padang Bai karena pisik kendaraan dengan dokumen tidak cocok

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, hingga Minggu (26/9/2021) makin memperketat pengamanan dan pemeriksaan kendaraan truk barang maupun mobil box yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyampaikan jika pihaknya sejak beberapa hari lalu hingga Minggu telah mengerahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan truk barang dan mobil box yang akan menyebrang ke Lembar. “Pemeriksaan kita perketat di pos 1 sebagai antisipasi kemungkinan adanya pengiriman kendaraan bermotor ke NTT,” tegasnya 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya akan mengikuti jadwal pelayaran KM Egon dari Pelabuhan Lembar ke Waingapu, NTT. Dan kemungkinan ada jadwal pemberangkatan kapal dari Lembar Tujuan Waingapu tersebut pada Senin (26/9/2021) maka sejak beberapa hari sebelumnya pihaknya telah memperketat pemeriksaan dan penggeledahan muatan truk barang di Padang Bai.

Sebelumnya selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 September, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tipe, yang rencananya akan dikirim ke NTT. “Itu berawal dari pemeriksaan rutin yang kami lakukan di pos 1. Nah anggota kami melihat ada muatan truk mencurigakan yang lantas menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor,” sebutnya.

Untuk mengelabui pemeriksaan polisi, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Nah dari pemeriksaan dan keterangan terhadap sopir truk tersebut, diketahuilah jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan benar saja, setelah menyangong tiga hari selama 24 jam penuh, polisi akhirnya berhasil memeriksa 13 truk yang disebutkan memuat kendaraan bermotor tersebut.

“Dari 13 kendaraan yang kami periksa ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Mereka para sopir truk tersebut membawa dokumen motor muatan mereka. Nah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara Fisik kendaraan dengan dokumennya. Hasilnya dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ucap Made Suadnyana.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan fisik kendaraan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, yakni menyeberang menuju Pelabuhan Lembar, lanjut menyeberang ke Waingapu, NTT.

“Dari keterangan sopir truk bersangkutan, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan satu orang saja, namun pemiliknya banyak. Dimana pemilik keendaraan tersebut menitip untuk dikirimkan ke NTT,” tandasnya. Terkait dengan 48 unit kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Padang Bai dengan membawa dokumen kendaraan, guna mencocokkan dengan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut.

"Hari Jumat kemarin, ada pemilik yang mau ngirim motor itu ke NTT datang dengan membawa satu surat keterangan untuk satu unit kendaraan dari Finance, setelah kita kroscek ternyata benar bahwa dokumennya masih ada disana. Selain itu, ada juga 7 orang yang datang untuk mencocokan data serta dari Polres Gianyar juga, tetapi sejauh ini belum ada yang cocok,” bebernya, sembari menyebutkan selain plat nomor Bali, dari 48 unit kendaraan yang diamankan itu juga ada plat nomor dari luar Bali.

wartawan
AGS
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.