Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Polsek Padang Bai Perketat Pemeriksaan

Bali Tribune / Nampak puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Padang Bai karena pisik kendaraan dengan dokumen tidak cocok

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, hingga Minggu (26/9/2021) makin memperketat pengamanan dan pemeriksaan kendaraan truk barang maupun mobil box yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyampaikan jika pihaknya sejak beberapa hari lalu hingga Minggu telah mengerahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan truk barang dan mobil box yang akan menyebrang ke Lembar. “Pemeriksaan kita perketat di pos 1 sebagai antisipasi kemungkinan adanya pengiriman kendaraan bermotor ke NTT,” tegasnya 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya akan mengikuti jadwal pelayaran KM Egon dari Pelabuhan Lembar ke Waingapu, NTT. Dan kemungkinan ada jadwal pemberangkatan kapal dari Lembar Tujuan Waingapu tersebut pada Senin (26/9/2021) maka sejak beberapa hari sebelumnya pihaknya telah memperketat pemeriksaan dan penggeledahan muatan truk barang di Padang Bai.

Sebelumnya selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 September, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tipe, yang rencananya akan dikirim ke NTT. “Itu berawal dari pemeriksaan rutin yang kami lakukan di pos 1. Nah anggota kami melihat ada muatan truk mencurigakan yang lantas menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor,” sebutnya.

Untuk mengelabui pemeriksaan polisi, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Nah dari pemeriksaan dan keterangan terhadap sopir truk tersebut, diketahuilah jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan benar saja, setelah menyangong tiga hari selama 24 jam penuh, polisi akhirnya berhasil memeriksa 13 truk yang disebutkan memuat kendaraan bermotor tersebut.

“Dari 13 kendaraan yang kami periksa ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Mereka para sopir truk tersebut membawa dokumen motor muatan mereka. Nah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara Fisik kendaraan dengan dokumennya. Hasilnya dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ucap Made Suadnyana.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan fisik kendaraan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, yakni menyeberang menuju Pelabuhan Lembar, lanjut menyeberang ke Waingapu, NTT.

“Dari keterangan sopir truk bersangkutan, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan satu orang saja, namun pemiliknya banyak. Dimana pemilik keendaraan tersebut menitip untuk dikirimkan ke NTT,” tandasnya. Terkait dengan 48 unit kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Padang Bai dengan membawa dokumen kendaraan, guna mencocokkan dengan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut.

"Hari Jumat kemarin, ada pemilik yang mau ngirim motor itu ke NTT datang dengan membawa satu surat keterangan untuk satu unit kendaraan dari Finance, setelah kita kroscek ternyata benar bahwa dokumennya masih ada disana. Selain itu, ada juga 7 orang yang datang untuk mencocokan data serta dari Polres Gianyar juga, tetapi sejauh ini belum ada yang cocok,” bebernya, sembari menyebutkan selain plat nomor Bali, dari 48 unit kendaraan yang diamankan itu juga ada plat nomor dari luar Bali.

wartawan
AGS
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.