Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 Persen DBHCT untuk Pengembangan Komoditas Unggulan

Pangan
Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, I B Wisnuardhana (tengah) saat memimpin rapat evaluasi pelaporan DBHCT, Jumat (7/7).

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2017 ini, Provinsi Bali dan kabupaten/kota mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp12.207.084.000.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, mengatakan, pendapatan dari cukai tembakau yang diterima negara lebih dari Rp 10 triliun. Tapi biaya- biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kesehatan karena bahaya tembakau lebih dari Rp10 triliun. Menurutnya, hal ini menjadi dilematis. Apakah tembakau ini akan dikembangkan atau tidak, jika tidak dikembangkan maka petani tembakau akan rugi, pendapatan negara akan berkurang, pun pendapatan dari cukai.

“Tembakau ini kalau bisa dikatakan sebagai komoditi galau, kalau dikembangkan berakibat pada kesehatan, jika tidak maka akan berimbas pendapatan negara, petani, juga pendapatan dari cukai,” ujarnya di sela rapat dan evaluasi pelaporan penggunaan dana DBHCT semester pertama di kantornya, Jumat (7/7). Menurutnya, dana yang diterima ini dianggap cukup efektif, kalau dana tersebut digunakan hanya 51 persen mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah, yang 49 persen bisa digunakan pengembangan komoditas lain.

“Dana yang 49 persen kan bisa digunakan untuk pengembangan komoditas lain, karena komoditas perkebunan unggulan kita di Bali kan banyak. Sebut saja kopi, ini kan banyak diusahakan di Bali seperti, diversifikasi, bantuan pupuk, peremajaan kebun, serta kegiatan hilir. Jadi dana ini sangat efektif jadi untuk tembakaunya saya kira cukup 51 persen sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Pengaturan Penggunaan DBHCT yang 51 persen menurut Kadis merujuk pada PMK No. 28/PMK.07/2016 yang menyebutkan paling sedikit 50 persen dana tersebut digunakan untuk mendanai program atau kegiatan peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari sisi lain disebutkan pula paling banyak 50 persen untuk mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Makanya kita tetapkan 51 persen untuk mendanai progtam, sedangkan 49 persennya pengembangan komoditas daerah,” kata Wisnuardhana sembari menambahkan komoditi tembakau di Bali bukan komoditi prioritas.

Memang diakui dikucurkannya dana tersebut tidak terlepas dari program kemitraan yang di tawarkan, namun sepertinya Bali belum mungkinkan untuk itu, masalahnya Anatar potensi dan hasil belum mencukupi seperti yang diinginkan. “Produktivitas kita dalam satu kali panen hanya berkisar 1,6 ton dengan potensi sekitar 2,2 ton. Luas yang tersedia saat ini lebih kurang sekitar 680 hektar, sepertinya belum bisa menjalin kemitraan secara penuh. Kan lebih baik kita gunakan lahan yang ada untuk komoditas unggulan,” tukasnya.

Ia sendiri beralasan, kalau lahan tembakau diperluas jelas dampaknya kurang begitu bagus, justru akan mengambil lahan komoditas yang lain. Kedepannya ia menginginkan tanaman tembakau ini menggunakan sistem tumpang sari. “Jadi jangan hanya tanam tembakau saja, kalau bisa pakai sistem tumpangsari. Tahun ini tembakau, tahun depan apa gitu, supaya tidak ada lahan yang tergerus,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.