Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Warga Lingkungan Alas Arum Sesetan Positif Covid-19, 219 Warga Jalani Rapid Test

Bali Tribune / Rapid tes terhadap warga di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (21/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti adanya kasus positif COVID-19 sebanyak 5 orang di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, maka pada Minggu  (21/6) diadakan Rapid Test masif kepada 219 orang warga setempat. Dari Rapid Test ini seluruh warga yang mengikuti test dinyatakan Non Reaktif COVID-19.
 
Lurah Sesetan,  Ketut Sri Karyawati dikonfirmasi Via Telepon mengatakan pelaksanaan Rapid Test kepada 219 warga gang Tegal Wangi III Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan dimulai dari pagi, pukul 08.00 Wita  hingga 10. 30 Wita yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas 1 Denpasar Selatan. 
 
"Ya,  Dari hasil rapid tes semua dinyatakan Non Reaktif namun tetap dilakukan prosedur isolasi mandiri kepada warga setempat sampai 7 hari kedepan. Setelah sebelumnya juga lokasi ini diisolasi pasca ditemukannya kasus positif COVID-19 dan dijaga satgas lingkungan kami. Lima warga yang dinyatakan  positif COVID-19 sebelumnya telah diisolasi di Lokasi Isolasi Provinsi Bali di Pering Gianyar," ungkapnya. 
 
Dikatakan Sri Karyawati, diluar pelaksanaan Rapid Tes, dapat diinformasikan bahwa diwilayah Sesetan  juga terus menggalakkan pemantauan mandiri dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, sidak pemakaian masker, pendataan penduduk non permanen, dan penerapan jam malam sampai jam 9 malam bagi para pelaku usaha. 
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin mengkuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar," tutupnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.