Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Warga Lingkungan Alas Arum Sesetan Positif Covid-19, 219 Warga Jalani Rapid Test

Bali Tribune / Rapid tes terhadap warga di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (21/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti adanya kasus positif COVID-19 sebanyak 5 orang di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, maka pada Minggu  (21/6) diadakan Rapid Test masif kepada 219 orang warga setempat. Dari Rapid Test ini seluruh warga yang mengikuti test dinyatakan Non Reaktif COVID-19.
 
Lurah Sesetan,  Ketut Sri Karyawati dikonfirmasi Via Telepon mengatakan pelaksanaan Rapid Test kepada 219 warga gang Tegal Wangi III Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan dimulai dari pagi, pukul 08.00 Wita  hingga 10. 30 Wita yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas 1 Denpasar Selatan. 
 
"Ya,  Dari hasil rapid tes semua dinyatakan Non Reaktif namun tetap dilakukan prosedur isolasi mandiri kepada warga setempat sampai 7 hari kedepan. Setelah sebelumnya juga lokasi ini diisolasi pasca ditemukannya kasus positif COVID-19 dan dijaga satgas lingkungan kami. Lima warga yang dinyatakan  positif COVID-19 sebelumnya telah diisolasi di Lokasi Isolasi Provinsi Bali di Pering Gianyar," ungkapnya. 
 
Dikatakan Sri Karyawati, diluar pelaksanaan Rapid Tes, dapat diinformasikan bahwa diwilayah Sesetan  juga terus menggalakkan pemantauan mandiri dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, sidak pemakaian masker, pendataan penduduk non permanen, dan penerapan jam malam sampai jam 9 malam bagi para pelaku usaha. 
 
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin mengkuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar," tutupnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.