Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Persen Materi Baru dalam Revisi Perda Desa Pakraman

PANSUS - Koordinator Pansus Desa Adat DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Desa Pakraman. Pembahasan perdana tahun 2019, dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/1).  Pembahasan dipimpin Koordinator Pansus Desa Adat Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta. Pembahasan dihadiri anggota Pansus, tim ahli, serta OPD terkait.  "Pembahasan kali ini kita lebih banyak bertanya ke pengusul (eksekutif) tentang kedudukan Desa Adat dalam Perda ini nantinya. Karena Desa Adat itu ada di seluruh Bali, dan merupakan kesatuan kosmos," kata Parta, usai pembahasan tersebut.  Selanjutnya, Pansus juga menanyakan posisi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). "Kita juga tanyakan posisi Desa Adat dengan Perda ini, dan memastikan Desa Adat lebih kuat lagi nantinya," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Yang menarik, imbuhnya, mengingat materi yang diusulkan melebihi 50 persen, maka bentuk Perda nantinya adalah Perda baru, bukan Perda revisi. "Ini nanti Perda baru. Bukan revisi lagi. Karena materi yang diusulkan diubah lebih dari 50 persen," jelas Parta.  Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Desa Adat, Made Dauh Wijana. Menurut dia, semangat Perda ini harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan Desa Adat. Jangan sampai, Perda ini nantinya malah mempersulit gerak langkah Desa Adat.  "Selama ini, kegiatan di Desa Adat cenderung fleksibel. Ketika malah nanti diatur rumit, akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Desa Pakraman," tandas Dauh Wijana.  "Selain itu, secara substansi, kami menginginkan agar Perda Desa Adat yang baru nantinya lebih banyak mengatur tentang keseimbangan konsep parahyangan, pawongan dan palemahan," pungkas Dauh Wijana. 

wartawan
San Edison
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.