Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

53 Ha Lahan Pertanian di Tabanan Beralih Fungsi

Bali Tribune/ Luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Tabanan terus bertambah setiap tahunnya. Dimana dalam setahun rata-rata 53 hektar lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan karena tingginya usaha property yang berkembang di Kabupaten Tabanan. 
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi pemukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektar atau 0,25 persen per tahun. 
"Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai tahun 2017 rata-rata alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sebesar 53,4 hektar," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan sebesar 22.435 hektar, tahun 2012 sebesar 22.388 hektar, tahun 2013 sebanyak 22.184 hektar, tahun 2014 sebanyak 21.962 hektar, tahun 2015 sebanyak 21.714 hektar, tahun 2016 sebanyak 21.452 hektar dan tahun 2017 sebanyak 21.089 hektar. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi pemukiman namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani di Tabanan karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalih fungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi. 
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita merubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah daerah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga. Dicontohkan seperti di daerah Baturiti, banyak petani yang merubah komuditi dari padi ke tanaman horticultura seperti sayur-sayuran. Karena petani disana menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komuditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi. 
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita yang beralih komuditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, coklat atau cengkeh," tambahnya. 
 
Wiadnyana menambahkan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar nanti tidak beralih fungsi ke property atau pemukiman perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR yang jelas. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan sebesar 21.089 hektar sedangkan lahan peranian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan sebesar 41.127 hektar. 
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi pemukiman yaitu wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg. "Alih fungsi lahan ke pemukiman yang paling banyak terjadi di wilayah Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.