Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

546 Atlet Perebutkan “Kasad Cup Ke-8” Kejurnas Yongmoodo

YONGMOODO – didampingi sejumlah Pamen, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) saat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yongmoodo di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Nasional Yongmoodo memperebutkan Piala Kasad ke-8 tinggal menghitung hari. Kejurnas beladiri militer Yongmoodo yang bakal digelar di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar 24-30 November 2018 bakal diikuti 546 atlet perwakilan 47 kontingen dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) se-Indonesia. Didampingi sejumlah perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., selaku Ketua Panitia Kejurnas Yongmoodo melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan event bergengsi tersebut di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, kemarin. Diawali dengan paparan dari masing-masing ketua seksi yang tergabung dalam kepanitiaan dan masing-masing koordinator sesuai bidangnya masing-masing. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menjelaskan, kejurnas diikuti 683 orang, terdiri dari 546 atlet dan 137 ofisial/pelatih dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri nasional. “Ratusan atlet itu akan berkompetisi memperebutkan piala bergilir Kasad Cup serta 85 medali yang disediakan pihak panitia, yang terbagi dalam 3 katagori, yaitu perorangan putra-putri, beregu putra, dan beregu rangkaian tehnik gerak (RTG),” ujar Kapendam. Untuk kategori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas meliputi, kelas 90 kg ke atas dan ke bawah, kelas 85 kg, 80 kg, 75 kg, 70 kg, 65 kg, dan 60 kg. Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kg ke atas dan ke bawah, kelas 60 kg, dan 55 kg.Dari 85 medali yang diperebutkan terbagi menjadi katagori perorangan putra 32 medali (8 emas, 8 perak. dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak, dan 3 perunggu), serta beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak, dan 14 perunggu). Adapun ketentuan umum dalam kejuaraan beladiri militer Yongmoodo kali ini menggunakan peraturan pertandingan Federasi Yongmoodo Indonesia dan Bujuknik BDM (KEP Kasad Nomor: KEP/385/VI/2015) dengan sistem gugur (tanpa seeded). Kategori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda (Provinsi) hanya diperbolehkan mengirim seorang atlet pada tiap kelas, dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu. “Seluruh anggota panitia agar menyiapkan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antarkoordinator kegiatan, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat segera diatasi,” perintah Pangdam. Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri,  Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam dan Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, serta sejumlah perwira terkait lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.