Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

55 Warga Negara Tiongkok Dideportasi Seumur Hidup

DEPORTASI – Sebanyak 55 warga negara Tiongkok yang dideportasi dari Bali lantaran melakukan tindakan kriminal.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 55 orang warga negara Tiongkok yang merupakan pelaku tindak kriminal penipuan online jaringan internasional, dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Jumat (2/2) pukul 10.00 Wita. Mereka diterbangkan langsung ke Tianjin dengan menggunakan pesawat carter Chine Eastern Airlines MU-7028.

Mereka terlibat sindikat Cyber Fraud International yang ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri di empat TKP yang berbeda, yakni di Jalan Tukad Badung, Perumahan Puri Pesona, Kompleks Pecatu Indah Resort, dan Perumahan Holden Gate pada Kamis (11/1) lalu.

Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa para pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival sebanyak 8 orang, visa indeks 21 untuk 60 hari sebanyak 6 orang, menggunakan bebas visa kunjungan sebanyak 40 orang dan 2 pemegang KITAS.

 Kecuali pemegang KITAS, semua masa berlaku izin tinggal tersebut telah melewati batas atau overstayed, sehingga mereka melanggar Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Mereka punya pasport semua. Ada beberapa memang sudah habis masa berlakunya. Mereka pakai visa turis, ada yang dari bulan November dan ada yang Desember. Mereka izin wisatanya 30 hari. Yang jelas mereka dideportasi tidak bisa masuk Indonesia lagi seumur hidup," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto.

Atas kejadian ini pihaknya mengaku sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan. "Salah satunya kami meminta tempat penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya. Kami menyiapkan aplikasi dari pihak hotel. Sehingga dalam waktu hitungan detik bisa melaporkan. Sebagai salah bentuk pengawasan dari imigrasi," ujarnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, penangkapan ini merupakan kerja sama antara beberpa stakeholder. "Kerja sama kami antara stake holder dengan Interpol dan Bea Cukai dan Imigrasi. Seperti yang disampaikan sebelumnya, di Polda Bali ada CTOC yang mana kami ada lebih dari 30 negara yang memiliki representasi sehingga banyak menangani transnasional crime," jelasnya.

Kejahatan tersebut disebutkannya dengan istilah Cyber Fraud International yaitu dengan melakukan tindak pidana di negara lain akibatnya dengan negara lain. Modus mereka cyber fraud dengan memposisikan diri sebagai polisi, pegawai bank atau jaksa. Mereka kerap menggunakan visa turis untuk berlibur di Bali dan terjadi operasi dengan teknologi selular dan IPad dari TKP berbeda.

Menariknya adalah dengan voice internet protokol sehingga mereka bisa mengatur data keluar seperti data kepolisian. "Para pelaku datang ke Indonesia secara bertahap sejak Oktober 2017 lalu. Dan untuk peralatan pengadaannya baik handphone dan lain sebagainya di Bali," tutur seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.