Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

57 Showbikers Ramaikan Hero Modification Contest Season 3

Bali Tribune/MODIFICATION CONTEST - Motor-motor modifikasi hasil kreasi peserta Heronusa Modification Contest dipajang di lokasi acara.


balitribune.co.id | SUKSES menggelar event yg diberi tajuk Heronusa Modification Contest season 1 dan 2 beberapa waktu yang lalu, kini kembali Dealer Honda Heronusa mengadakan ajang kreativitas modifikator untuk konsumen pecinta modifikasi.
 
Mengambil lokasi di showroom dealer Honda Heronusa Tuban, kegiatan ini digelar selama dua hari sejak 16-17 April 2022 yang diikuti 57 peserta. Heronusa Modification Contest Season 3 melombakan 10 kelas di antaranya : PCX Modif, Baby & Novice Pure Mothai, Classic Fashion Honda CB, Classic Fashion C70 Bebek, Sunmori Style Open, Restorasi Original 2 & 4 Tak, Racing Style, Adventure Rooke, Honda Matic Custom, Killer paint.
 
Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh performance DJ Dode dan ARI Akustik, Koplo Co Entertain, Games Interaktif dan kampanye refreshment safety riding melalui berbagai aktivitas # Cari_Aman. Serta Undian untuk peserta yang memperebutkan satu unit sepeda motor Honda (kuota peserta terpenuhi).
 
PIC Dealer Honda Heronusa Tuban, Vona Debora, mengatakan, ajang kreasi Honda Modification Contest Season 3 tidak hanya menjadi wadah kreasi modifikator, namun merupakan ajang yang menginspirasi pecinta modifikasi sepeda motor Honda Bali. Penyelenggaraannya pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
“Dengan semangat satu hati, melalui ajang modifikasi ini kami ingin membuktikan sepeda motor Honda tak hanya andal sebagai alat transportasi harian, tetapi juga mudah dimodifikasi sesuai dengan kreasi dan kreativitas penggunanya. Karya modifikasi juga tetap harus mengedepankan unsur safety,” ungkap Vona.
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.