Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Usaha Penunggak PHR Terus Diburu Bapenda Badung

Pajak
ilustrasi wajib Pajak.

BALI TRIBUNE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung terus memburu pengusaha penunggak pajak PHR (pajak hotel dan restoran) di ‘gumi keris’. Ada enam usaha akomodasi pariwisata yang kini menjadi target instansi ‘mesin uang’ Pemkab Badung ini. Enam usaha ini bahkan telah diberikan surat peringatan terakhir untuk segera melunasi hutang-hutangnya ke pemerintah daerah. Dari keenam penunggak pajak yakni Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. Usaha-usaha ini memiliki hutang PHR hingga miliaran rupiah. Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, membenarkan pihaknya mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada enam pengusaha tersebut. Sebelumnya pihaknya mengaku sudah memberikan dua surat peringatan secara berturut-turut, namun tak diindahkan oleh pengusaha. “Kami akan kejar terus mereka (penunggak pajak –red) agar segera menindaklanjuti tunggakannya,” ujar Sutama, Selasa (30/1). Sedikitnya kata dia ada delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Di antaranya, Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sekala Restorant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99, The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17. Sutama mengaku sebelumnya telah melayangkan dua surat upaya paksa kepada Ramada Resort Benoa dan Sekala Restaurant. Hasilnya, untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar secara bertahap. Yakni sebesar Rp 7 miliar dan pada awal Januari menyetorkan lagi Rp 3 miliar. Untuk sisanya akan disetorkan kembali secepatnya. “Untuk Ramada Resort Benoa sudah ada tindak lanjut, nah yang belum itu Sekala Restaurant itu. Cuma karena pemiliknya sama kita beri kesempatan,” kata Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.