Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Usaha Penunggak PHR Terus Diburu Bapenda Badung

Pajak
ilustrasi wajib Pajak.

BALI TRIBUNE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung terus memburu pengusaha penunggak pajak PHR (pajak hotel dan restoran) di ‘gumi keris’. Ada enam usaha akomodasi pariwisata yang kini menjadi target instansi ‘mesin uang’ Pemkab Badung ini. Enam usaha ini bahkan telah diberikan surat peringatan terakhir untuk segera melunasi hutang-hutangnya ke pemerintah daerah. Dari keenam penunggak pajak yakni Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. Usaha-usaha ini memiliki hutang PHR hingga miliaran rupiah. Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, membenarkan pihaknya mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada enam pengusaha tersebut. Sebelumnya pihaknya mengaku sudah memberikan dua surat peringatan secara berturut-turut, namun tak diindahkan oleh pengusaha. “Kami akan kejar terus mereka (penunggak pajak –red) agar segera menindaklanjuti tunggakannya,” ujar Sutama, Selasa (30/1). Sedikitnya kata dia ada delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Di antaranya, Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sekala Restorant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99, The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17. Sutama mengaku sebelumnya telah melayangkan dua surat upaya paksa kepada Ramada Resort Benoa dan Sekala Restaurant. Hasilnya, untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar secara bertahap. Yakni sebesar Rp 7 miliar dan pada awal Januari menyetorkan lagi Rp 3 miliar. Untuk sisanya akan disetorkan kembali secepatnya. “Untuk Ramada Resort Benoa sudah ada tindak lanjut, nah yang belum itu Sekala Restaurant itu. Cuma karena pemiliknya sama kita beri kesempatan,” kata Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.