Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Pengendara Terjaring Razia

razia
RAZIA GABUNGAN - Tim gabungan Dishubkominfo dan Polres Badung melaksanakan rahasia gabungan di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung, Selasa (31/5).

Mangupura, Bali Tribune

Razia gabungan, Selasa (31/5) digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung bekerjasama dengan Polres Badung di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung. Dalam operasi tersebut 60 pengendara ditilang dengan beragam pelanggaran.

Razia sendiri dipimpin Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Tofan Priyanto dan Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak memiliki ijin pariwisata, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan perizinan sebanyak 34 pelanggar. Dan pengendara seperti tidak membawa SIM, STNK, tanpa helm serta pelanggaran lainnya sebanyak 26 pelanggar.

Menurut Tofan Priyanto kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan penertiban lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua kali seminggu dengan menyasar laik jalan angkutan umum dan angkutan barang, termasuk tertib dalam perizinan. “Sasaran kami adalah mewujudkan tertib lalu lintas baik dari sisi administrasi maupun teknis sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditekan,” ujarnya.

Hal-hal yang berkaitan dengan Dishubkominfo diantaranya di bidang perizinan angkutan laik jalan kendaraan bermotor laik uji. Jika ada pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu bahwa setiap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang umum harus memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan laik jalan dan persyaratan teknis lainnya.

"Untuk kendaraan yang melanggar akan dilakukan pemeriksaan, kemudian barang buktinya akan ditahan dan bukti yang didapat akan dikirim ke pengadilan secara berkala yaitu hari Rabu dan Jumat dan dilakukan proses pengadilan," kata Tofan.

Sementara Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa menambahkan adapun barang bukti yang disita oleh petugas diantara lain SIM sebanyak 2 lembar, STNK 20 lembar Sepeda Motor 2 buah  dan teguran 2 lembar.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.