Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Pengendara Terjaring Razia

razia
RAZIA GABUNGAN - Tim gabungan Dishubkominfo dan Polres Badung melaksanakan rahasia gabungan di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung, Selasa (31/5).

Mangupura, Bali Tribune

Razia gabungan, Selasa (31/5) digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung bekerjasama dengan Polres Badung di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung. Dalam operasi tersebut 60 pengendara ditilang dengan beragam pelanggaran.

Razia sendiri dipimpin Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Tofan Priyanto dan Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak memiliki ijin pariwisata, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan perizinan sebanyak 34 pelanggar. Dan pengendara seperti tidak membawa SIM, STNK, tanpa helm serta pelanggaran lainnya sebanyak 26 pelanggar.

Menurut Tofan Priyanto kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan penertiban lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua kali seminggu dengan menyasar laik jalan angkutan umum dan angkutan barang, termasuk tertib dalam perizinan. “Sasaran kami adalah mewujudkan tertib lalu lintas baik dari sisi administrasi maupun teknis sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditekan,” ujarnya.

Hal-hal yang berkaitan dengan Dishubkominfo diantaranya di bidang perizinan angkutan laik jalan kendaraan bermotor laik uji. Jika ada pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu bahwa setiap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang umum harus memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan laik jalan dan persyaratan teknis lainnya.

"Untuk kendaraan yang melanggar akan dilakukan pemeriksaan, kemudian barang buktinya akan ditahan dan bukti yang didapat akan dikirim ke pengadilan secara berkala yaitu hari Rabu dan Jumat dan dilakukan proses pengadilan," kata Tofan.

Sementara Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa menambahkan adapun barang bukti yang disita oleh petugas diantara lain SIM sebanyak 2 lembar, STNK 20 lembar Sepeda Motor 2 buah  dan teguran 2 lembar.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.