Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Persen Data Pendukung 18 Balon DPD-RI Telah Terverifikasi KPU Karangasem

Bali Tribune/ VERIFIKASI - KPU Karangasem lakukan Verifikasi Faktual dukungan Balin DPD-RI.



balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, masih terus melakukan Verifikasi Faktual dukungan 18 Bakal Calon (Balon) DPD-RI. Verfak sendiri dilakukan oleh KPU Karangasem dengan membentuk lima tim yang bergerak ke lokasi berbeda sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah di susun.

Dalam Verfak ini, tim verifikasi turun langsung menemui pendukung bersangkutan di rumahnya, sesuai dengan data yang diunduh KPU di Sistim Informasi Calon (Silon) KPU-RI. Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana, kepada Bali Tribune, Rabu (22/2/2023), menyampaikan, Verfak sendiri bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan panggilan video atau Video Call terhadap oendukung yang akan di Verfak.

“Selain mendatangi langsung ke alamat rumah pendukung bersangkutan, Verfak bisa juga dilakukan melalui panggilan video. Cuman memang dalam kegiatan Verfak itu ada pendukung yang tidak berada di rumah ketika didatangi, dan kesulitan jaringan internet atau seluler saat berada di lokasi,” ujar Ngurah Maharjana.

Hasil Verfak hingga saat ini, dari total 2.997 orang pendukung ke 18 orang Balon DPD-RI, sebanyak 60 persen diantaranya telah berhasil diverifikasi oleh KPU Karangasem, sementara sisanya masih dilakukan verifikasi oleh lima tim verifikasi yang dibentuk KPU Karangasem tersebut.  

KPU Karangasem sendiri masih memiliki waktu hingga beberapa hari kedepan untuk menuntaskan Verifikasi Faktual dukungan Balon DPD-RI, hingga Tanggal 26 Februari mendatang. Selanjutnya verifikasi kedua akan berlangsung dari Bulan Maret hingga April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.