Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Persen Data Pendukung 18 Balon DPD-RI Telah Terverifikasi KPU Karangasem

Bali Tribune/ VERIFIKASI - KPU Karangasem lakukan Verifikasi Faktual dukungan Balin DPD-RI.



balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, masih terus melakukan Verifikasi Faktual dukungan 18 Bakal Calon (Balon) DPD-RI. Verfak sendiri dilakukan oleh KPU Karangasem dengan membentuk lima tim yang bergerak ke lokasi berbeda sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah di susun.

Dalam Verfak ini, tim verifikasi turun langsung menemui pendukung bersangkutan di rumahnya, sesuai dengan data yang diunduh KPU di Sistim Informasi Calon (Silon) KPU-RI. Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana, kepada Bali Tribune, Rabu (22/2/2023), menyampaikan, Verfak sendiri bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan panggilan video atau Video Call terhadap oendukung yang akan di Verfak.

“Selain mendatangi langsung ke alamat rumah pendukung bersangkutan, Verfak bisa juga dilakukan melalui panggilan video. Cuman memang dalam kegiatan Verfak itu ada pendukung yang tidak berada di rumah ketika didatangi, dan kesulitan jaringan internet atau seluler saat berada di lokasi,” ujar Ngurah Maharjana.

Hasil Verfak hingga saat ini, dari total 2.997 orang pendukung ke 18 orang Balon DPD-RI, sebanyak 60 persen diantaranya telah berhasil diverifikasi oleh KPU Karangasem, sementara sisanya masih dilakukan verifikasi oleh lima tim verifikasi yang dibentuk KPU Karangasem tersebut.  

KPU Karangasem sendiri masih memiliki waktu hingga beberapa hari kedepan untuk menuntaskan Verifikasi Faktual dukungan Balon DPD-RI, hingga Tanggal 26 Februari mendatang. Selanjutnya verifikasi kedua akan berlangsung dari Bulan Maret hingga April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.