Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali, yakni Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.

Patroli tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya memperkuat respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang melibatkan orang asing.

Dari 66 WNA yang terjaring, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal. Sebanyak 24 WNA terindikasi menggunakan izin tinggal tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak 20 WNA ditemukan tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay. Sementara 22 WNA lainnya terindikasi melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Respons cepat di lapangan juga diperlukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat maupun wisatawan lainnya.

Dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata, petugas juga memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen keimigrasian secara lebih cepat dan efisien.

Pengawasan turut dilakukan dengan menyambangi sejumlah pelaku usaha dan pengelola penginapan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Selasa (11/8/2026) mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing.

“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.

Menurut dia, pengawasan tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas petugas. Karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Felucia juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah Bali dan tingginya mobilitas orang asing di Pulau Dewata.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” kata Felucia.

Patroli Dharma Dewata selanjutnya akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali. Imigrasi juga mendorong penguatan sinergi dengan berbagai instansi serta partisipasi masyarakat agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, Imigrasi Bali berharap keberadaan wisatawan dan warga asing di Pulau Dewata tetap memberikan kontribusi positif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Kita Butuh Pers Yang Independen

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.