Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
Bali Tribune / Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, membenarkan kondisi itu dan sistem secara otomatis di pusat  mendeteksi aktivitas keuangan masyarakat. Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang terdeteksi bermain judi online atau terjerat pinjol, maka program bantuan sosialnya akan otomatis diputus oleh sistem.

“Banyak program bantuan yang hilang karena terdeteksi ada dalam satu keluarga yang main judol dan pinjol. Data ini terdeteksi langsung dari pusat informasi sistem (SIKS-NG),” ungkap Putu Kariaman, Senin (7/9/2026).

Menyikapi hal ini, Dinsos P3A Buleleng tidak tinggal diam. Kariaman mengaku menerjunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa/kelurahan untuk melakukan pengecekan faktual ke lapangan.

“Apabila memang benar warga tersebut terlibat (judol/pinjol), maka program bantuannya memang terputus. Namun, jika ternyata temuan sistem tersebut tidak benar atau ada kekeliruan data, warga bisa melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang terbukti tidak terlibat, desa dapat mengeluarkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Perbekel/Lurah. Surat tersebut kemudian dikuatkan oleh Dinsos P3A Buleleng untuk dikirimkan ke Kementerian Sosial agar bansos diaktifkan kembali.

“Ada sebanyak 32 SPTJM yang telah kami keluarkan sebagai bagian dari klarifikasi untuk pengaktifan kembali bansos terkait kasus ini,” imbuhnya.

Putu Kariaman juga meluruskan pandangan masyarakat terkait penetapan penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa Dinsos P3A bukanlah instansi yang mendata atau menetapkan tingkat kesejahteraan warga.

Tingkat kesejahteraan warga diukur berdasarkan kelompok Desil (Desil 1 hingga 10) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dinsos sifatnya hanya sebagai user atau pengguna. Kami mengeksekusi dan merekomendasikan program bantuan khusus untuk warga yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5. Kalau sudah masuk Desil 6 ke 10, itu tidak layak menerima bantuan,” paparnya.

Kariaman juga menyoroti adanya kasus di mana data BPS tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, misalnya warga miskin yang tiba-tiba tercatat memiliki kendaraan atau pendapatan di atas UMK, sehingga bantuan JKN KIS atau PKH-nya terputus.

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Masyarakat memiliki hak sanggah jika data Perlinsos (Perlindungan Sosial) tidak sesuai dengan kenyataan. Karena data desil diperbarui setiap empat bulan sekali, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui desa.

“Jika ada program bantuan JKN atau PKH yang hilang karena desilnya tiba-tiba tinggi, silakan ajukan sanggahan. Dengan koordinasi bersama pemerintah desa melalui Surat Tanggung Jawab Mutlak bahwa warga tersebut memang kondisinya di bawah desil (tidak mampu), kami bisa memprosesnya dengan sangat cepat. Dalam waktu 15 menit, bantuan bisa kami aktifkan kembali,” tandas Kariaman. 

wartawan
CHA
Category

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.