Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

69 Unit Simantri Tahun 2017 Seluruh Bali, Kembali Digelontorkan Pemprov Bali.

Simantri
Wagub Sudikerta saat penyerahan bantuan Hibah Simantri Tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Pemprov Bali melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali kembali menggelontorkan bantuan Hibah Simantri Tahun 2017, yang diserahkan secara simbolis oleh Wagub Ketut Sudikerta di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Denpasar, Senin (24/7).

Wagub Sudikerta berharap bantuan tersebut bisa dikelola dengan baik oleh para penerima sehingga bisa mengembangkan usaha pertanian yang terintegrasi satu sama lain khususnya peternakan serta berwawasan agribisnis yang secara tidak langsung akan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat.

“Program Simantri ini tidak hanya sekedar peternakan, namun juga dipadukan dengan kegiatan pendukung berupa usaha pengelolaan limbah dengan konsep zero waste, yang bisa menghasilkan Food, Feed, Fertilizer, dan fuel. Dan jika dikelola dengan baik tentu semua kegiatan pendukung tersebut akan menghasilkan uang yang bisa meningkatkan ekonomi pengelolanya,”ujar Sudikerta.

Ia juga menekankan kepada para pendamping agar bisa membantu memberikan bantuan pengelolaan yang baik, baik dari sisi sistem peternakan, manajemen administrasi, maupun ikut memberikan pengawasan pengelolaan simantri tersebut. 

Disisi lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB. Wisnuardhana, menyampaikan untuk tahun 2017 sudah dianggaran dana hibah Simantri  untuk pengembangan 100 unit Simantri baru, akan tetapi dari target tersebut hanya bisa terealisasi 69 unit. Hal ini disebabkan dari hasil verifikasi dilapangan, 31 calon kelompok pelaksana Simantri belum memenuhi syarat, diantaranya terganjal kendala ketidak mampuan menyiapkan lahan, ada yang sudah pernah menerima hibah serupa sebelumnya sehingga tidak boleh lagi menerima, maupun adanya permasalahan intern kelompok.  

Lebih jauh, IB Wisnuardhana menjelaskan ke 69 kelompok penerima hibah Simantri tahun 2017 tersebut telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk selanjutnya diproses pencairan, yang ditarget pada bulan Agustus dana hibah tersebut sudah ditransfer ke rekening masin-masing kelompok. Dengan penambahan hibah Simantri tahun 2017, maka total Simantri yang tersebar diseluruh Bali berjumlah 701, dan jika ditambah dengan simantri swadaya maka totalnya mencapai 1200 unit simantri.

Acara penyerahan bantuan hibah Simantri juga diisi dengan pembekalan teknis bagi para Ketua Kelompok penerima Simantri tahun 2017 serta para pendampingnya, dengan narasumber diantaranya dari Yayasan Biru untuk pengenalan biogas limbah ternak, PT. Asuransi Jasindo Denpasar untuk program Asuransi ternak sapi, serta dari UD. Setia Tani untuk bimbingan teknis pengolahan limbah ternak Simantri menjadi pupuk organik.

wartawan
release
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.