Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Bulan Tak Digaji, Pekerja Yeh Buleleng Datangi Dewan

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pekerja di perusahaan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka akibat belum digaji perusahaan selama 7 bulan.
baltribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak perusahaan terancam rontok. Salah satu perusahaan yang terbelit masalah yakni  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Akibat kesulitan likuiditas, perusahaan yang memproduksi air mineral Yeh Buleleng ini sudah 7 bulan tak bisa menggaji pekerjanya. Untuk memperoleh jalan keluar Rabu (5/1) sejumlah pekerjanya mendatangi Gedung DPRD Buleleng setelah sebelumnya melakukan hal yang sama ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Buleleng.
 
Kedatangan puluhan pekerja itu diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Salah satu perwakilan pekerja, Nyoman Sumiarta menyampaikan, telah 7 bulan tidak menerima gaji. Management beralasan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.
 
“Awalnya kami diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami diminta resign, ini jadi aneh,” kata Sumiarta.
 
Selain itu, Sumiarta, menjelaskan jika selama ini setiap minggu perusahaan membayar mereka sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk kas bon, sementara kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sementara operasional perusahaan dengan 80 lebih pekerja terus berjalan. Bahkan, penjualan air minum juga dijual dengan harga diskon yang sebelumnya harga per dus sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 18 ribu.
 
“Salah kami (pekerja) dimana, ini kan kesalahan management yang menjual harga air dengan murah?,” ujarnya bernada tanya.
 
Sementara, Ketut Suartika mengeluhkan, perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan padahal selama ini gaji mereka dipotong untuk kepentingan itu. Bahkan, ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.
 
”Jika di potong 75 persen. Apa yang kami makan,” imbuh Suastika.
 
Atas keluhan pekerja itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan management perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.
 
“Kami tentu akan berkoordinasi mencari cara agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu,” kata Supriatna.
 
Dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), Nyoman Arta Widnyana, membenarkan pekerja di perusahaannya belum digaji selama 7 bulan. Arta Widnyana berdalih, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberian gaji ke karyawan menjadi tersendat.
 
“Omset penjualan turun hingga 60 persen selama pandemi. Saya rasa semua perusahaan mengalami hal yang sama. Bedanya di kami tidak ada PHK dan merumahkan pekerja. Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan mereka,” tandas Arta Widnyana. 
wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.