Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Bulan Tak Digaji, Pekerja Yeh Buleleng Datangi Dewan

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pekerja di perusahaan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka akibat belum digaji perusahaan selama 7 bulan.
baltribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak perusahaan terancam rontok. Salah satu perusahaan yang terbelit masalah yakni  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Akibat kesulitan likuiditas, perusahaan yang memproduksi air mineral Yeh Buleleng ini sudah 7 bulan tak bisa menggaji pekerjanya. Untuk memperoleh jalan keluar Rabu (5/1) sejumlah pekerjanya mendatangi Gedung DPRD Buleleng setelah sebelumnya melakukan hal yang sama ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Buleleng.
 
Kedatangan puluhan pekerja itu diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Salah satu perwakilan pekerja, Nyoman Sumiarta menyampaikan, telah 7 bulan tidak menerima gaji. Management beralasan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.
 
“Awalnya kami diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami diminta resign, ini jadi aneh,” kata Sumiarta.
 
Selain itu, Sumiarta, menjelaskan jika selama ini setiap minggu perusahaan membayar mereka sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk kas bon, sementara kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sementara operasional perusahaan dengan 80 lebih pekerja terus berjalan. Bahkan, penjualan air minum juga dijual dengan harga diskon yang sebelumnya harga per dus sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 18 ribu.
 
“Salah kami (pekerja) dimana, ini kan kesalahan management yang menjual harga air dengan murah?,” ujarnya bernada tanya.
 
Sementara, Ketut Suartika mengeluhkan, perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan padahal selama ini gaji mereka dipotong untuk kepentingan itu. Bahkan, ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.
 
”Jika di potong 75 persen. Apa yang kami makan,” imbuh Suastika.
 
Atas keluhan pekerja itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan management perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.
 
“Kami tentu akan berkoordinasi mencari cara agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu,” kata Supriatna.
 
Dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), Nyoman Arta Widnyana, membenarkan pekerja di perusahaannya belum digaji selama 7 bulan. Arta Widnyana berdalih, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberian gaji ke karyawan menjadi tersendat.
 
“Omset penjualan turun hingga 60 persen selama pandemi. Saya rasa semua perusahaan mengalami hal yang sama. Bedanya di kami tidak ada PHK dan merumahkan pekerja. Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan mereka,” tandas Arta Widnyana. 
wartawan
CHA
Category

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.