Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Bulan Tak Digaji, Pekerja Yeh Buleleng Datangi Dewan

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pekerja di perusahaan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka akibat belum digaji perusahaan selama 7 bulan.
baltribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak perusahaan terancam rontok. Salah satu perusahaan yang terbelit masalah yakni  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Akibat kesulitan likuiditas, perusahaan yang memproduksi air mineral Yeh Buleleng ini sudah 7 bulan tak bisa menggaji pekerjanya. Untuk memperoleh jalan keluar Rabu (5/1) sejumlah pekerjanya mendatangi Gedung DPRD Buleleng setelah sebelumnya melakukan hal yang sama ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Buleleng.
 
Kedatangan puluhan pekerja itu diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Salah satu perwakilan pekerja, Nyoman Sumiarta menyampaikan, telah 7 bulan tidak menerima gaji. Management beralasan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.
 
“Awalnya kami diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami diminta resign, ini jadi aneh,” kata Sumiarta.
 
Selain itu, Sumiarta, menjelaskan jika selama ini setiap minggu perusahaan membayar mereka sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk kas bon, sementara kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sementara operasional perusahaan dengan 80 lebih pekerja terus berjalan. Bahkan, penjualan air minum juga dijual dengan harga diskon yang sebelumnya harga per dus sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 18 ribu.
 
“Salah kami (pekerja) dimana, ini kan kesalahan management yang menjual harga air dengan murah?,” ujarnya bernada tanya.
 
Sementara, Ketut Suartika mengeluhkan, perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan padahal selama ini gaji mereka dipotong untuk kepentingan itu. Bahkan, ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.
 
”Jika di potong 75 persen. Apa yang kami makan,” imbuh Suastika.
 
Atas keluhan pekerja itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan management perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.
 
“Kami tentu akan berkoordinasi mencari cara agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu,” kata Supriatna.
 
Dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), Nyoman Arta Widnyana, membenarkan pekerja di perusahaannya belum digaji selama 7 bulan. Arta Widnyana berdalih, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberian gaji ke karyawan menjadi tersendat.
 
“Omset penjualan turun hingga 60 persen selama pandemi. Saya rasa semua perusahaan mengalami hal yang sama. Bedanya di kami tidak ada PHK dan merumahkan pekerja. Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan mereka,” tandas Arta Widnyana. 
wartawan
CHA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.