Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Hari Sudah, Pencarian Komang Ayu Dihentikan

Bali Tribune/ KELUARGA – Korban hilang belum diketemukan, tampak keluarga korban hilang.
balitribune.co.id |  GianyarSelama tujuh hari pencarian, Keberadaan Ni Komang Ayu Arardani (37), korban kecelakaan lalu lintas di Jembatan Laplapan, Ubud, Kamis (18/3) lalu,  masih misterius. Tim Gabungan Basarnas Bali, BPBD Gianyar dan intansi terkait lainnya memutuskan  penghentian pencarian dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, Kamis (25/3/2021).
 
Kasi Ops Basarnas Bali AKP Agung Alit Supartana yang mengkoordinir pencarian menegaskan, sesuai protap hingga tujuh hari pencarian bila tidak ada tanda-tanda korban, pihaknya wajib menghentikan pencarian. Namun, penghentian pencarian ini tidak berlaku permanen. Maksudnya, jika di hari berikutnya ditemukan tanda-tanda korban, seperti ditemukan  barang milik korban, maka pencarian akan diaktifkan kembali.  “Kepada pihak Kelurag, kami bersama  semua pihak yang terlibat sudah berupaya maksimal melakukan pencarian. Kami minta maaf karena belum berhasil menemukan korban,” ujarnya.   
 
Senada itu, Kepala BPBD Gianyar Ida Bagus Suamba menyebutkan, dalam pencarian thari terakhir, pihak sudah berupaya menyisir DAS petanu mulai dari hilir.  Namun, pihaknya sama sekali tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Kepada keluarga korban Suamba juga menyampaikan permintaan maafnya karena belum menemukan keberadaan korban. “Kami sangat mengapresiasi semangat semua petugas dalam melakukan pencarain, termasuk pihak masyarakat. Mari kita berdoa bersam-sam, agar korban cepat ditemukan,” harapnya.
 
I Wayan Sumirat dari pihak keluarga korban, pada kesempatan itu menyampaikan terimkasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pencarian korban. Pihaknya pun mohon maaf, karena musibah yang menimpa keluargaannya telah menyita  banyak tenaga dan perhatian semua pihak. Pihaknya memaklumi prosedur pencarian dari petugas, namun demikian pihaknya akan tetap melakkan apencarian dengan harapan menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
 
Karena hingga seminggu keberadaan Korban Komang Ayu belum, Jenasah Ni Ketut Rindit (55) korban meninggal dalam musibah itu pun akan seger dikubur. Awalnya, jenazah korban dititipkan di RSU Sanjiwani Gianyar, sembari menunggu keberadaan Komang Ayu. Namun  pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan prosesi penguburan terhadap NI Ketut Rindit pada tanggal 5 April mendatang. “Kalau kemungkinan terburuk Komang Ayu kami temukan dalam kondisi meninggal, tentukan akan kami upacarai juga setelahanya,” tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas menimpa  Komang Ayu Ardani (37) pengendara motor yang membonceng ankanya,  I Putu Kevin Ramansa (9), dan Ibunya Ni Ketut Rindit (55). Dalam kondisi hujan, Ayu lepas kendali di jalan tikungan menurun hingga motornya  nyebur ke Tukad Petanu Gianyar.
 
Setelah ditelusuri di sekitar sungai Petanu, Banjar Laplapan, polisi bersama BPBD Kabupaten Gianyar dan warga menemukan korban anak kecil dalam keadaan selamat, yang belakangan diketahui bernama I Putu Kevin Ramansa. Dijelaskannya, Kevin ditemukan tengah berpegangan di akar pohon. Setelah ditemukan, dia dievakuasi petugas dengan luka-luka pada badannya dan kedinginan.
 
Sementara itu, 300 meter dari TKP, tim yang mencari korban lainnya Ketut Rindit. Namun, nenek Kevin yang ditemukan dekat Pura Beji Dukuh Griya, Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan cedera kepala berat. Sementara, korban  Komang Ayu Ardani (37) hingga kini masih misterius. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.