Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Komplotan Kepruk Kaca Dituntut 20 Bulan Penjara

sidang
Para terdakwa disidang bersmaan di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Kawanan pencuri lintas pulau yang berjumlah 7 orang masaing-masing, Alan Bin Suharda (39), Abasirin 26), Zaidan (28), Yupran (26), Candra alias Indra Barak Hendra (29), dan Ria Candra alias Candra (32) dituntut hukuman sama rata, yaitu 1 tahun dan 8 bulan penjara (20 bulan).  Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (15/5) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina dalam amar tuntutanya yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan I Gede Ginarsa menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.  Perbuatan para terdakwa yang semuanya beralamat di Bengkulu itu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, jaksa Kejari Denpasar itu akhirnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 bulan.  "Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan,"sebut jaksa sebagaimana dalam suatu tuntutanya yang dibacakan dimuka sidang.  Atas tuntutan itu, para terdakwa yang tidak didampingi pengacara itu langsung mengajukan pembelaan yang intinya mohon keringanan hukuman. Selain itu para terdakwa juga mengaku menyesali perbuatannya. "Sidang kita tunda hingga pekan depan untuk pembacaan putusan,"kata Hakim Ginarsa.  Sementara itu sebagaimana dalam surat tuntutan jaksa yang dibacakan dimuka sidang, sebelum para terdakwa ini didatangkan, mereka terlebih dahulu merancakan aksi pencurian ditempat asal mereka yaitu di Bengkulu, Sumatra Selatan.  Setelah sepakat, para terdakwa ini pada tanggal 14 Januari 2018 bergerak menuju ke Lombok."Sampai di Lombok para terdakwa sempat menyewa hotel. Namun mereka tidak berhasil melakukan aksi pencurian,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu.  Gagal di Lombok, para terdakwa akhirnya sepakat untuk melakukan aksi pencurian di Bali. Para terdakwa akhirnya tiba di Bali pada tanggal 22 Januari 2018 sekira pukul 02.00 WITA. "Sampai di Bali para terdakwa langsung mencari penginapan di daerah Kuta,"ungka jaksa.  Setelah beberapa hari di Bali, barulah pada tanggal 24 Januari 2018 para terdakwa menemukan sasaran. Yaitu sebuah mobil Grand Livina yang dikemudikan saksi korban Eliot Lee yang sedang parkir di sebelah rumah makan di Jln. Dewi Sri, Kuta.  Terdakwa Abasirin mendekati mobil tersebut dari sebelah kiri. Sampai di samping mobil, terdakwa memasukan pecahan keramik dari busi motor kedalam mulutnya dan disemburkan ke arah kaca mobil hingga pecah. Dalam mobil tersebut para terdakwa berhasil mengambil 2 buah tas.  Aksi pencurian yang dilakukan terdakwa terus berlanjut hingga akhirnya mereka tertangkap polisi. Atas aksi pencurian yang dilakukan para terdakwa itu, saksi korban Stefanus Eliot Lee mengalami kerugian senilai Rp 110 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.