Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Aman Memakai WiFi Umum Saat Traveling

jalan-jalan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Memiliki akses internet yang stabil kini menjadi kebutuhan kita setiap saat, termasuk saat sedang bepergian. Saat traveling, akses internet sangat penting untuk komunikasi, mengakses peta, live di media sosial, dan sebagainya. 

Jika memiliki akses internet yang handal saat traveling, perjalanan menjadi tidak membosankan dengan main game online. Dengan akses internet, memantau permainan di jdfmil.org juga bisa dilakukan saat berada di perjalanan.

Ada kalanya kuota internet atau SIM card yang kita miliki tidak dapat digunakan di tempat tujuan traveling. Oleh karena itu, kadang saat bepergian kita sangat mengandalkan WiFi di tempat umum untuk dapat tetap tersambung dengan internet. Namun, apakah aman menggunakan WiFi umum saat traveling?

Layanan WiFi di tempat umum memang sangat membantu kita untuk dapat tetap mengakses internet meskipun tidak memiliki kuota internet. Namun, WiFi umum juga rawan dengan resiko kejahatan cyber yang mengintai. Berikut adalah beberapa tips agar untuk menggunakan WiFi di tempat umum dengan aman.

Hindari mengakses aplikasi finansial

Aplikasi finansial seperti mobile banking, aplikasi booking hotel, belanja online, dan lainnya memiliki informasi pribadi Anda seperti nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya. Dengan jaringan WiFi umum yang lebih rawan akan resiko peretasan, sebaiknya sebisa mungkin hindari melakukan transaksi finansial dengan menggunakan WiFi publik.

Gunakan ATM atau pembayaran dengan menggunakan kartu fisik jika tidak memungkinkan untuk menggunakan kuota internet pribadi. Atau, tunda transaksi Anda hingga Anda dapat mengakses jaringan internet yang lebih aman.

Menggunakan VPN

Jika Anda harus menggunakan WiFi umum saat traveling misalnya di bandara, hotel, atau restoran, sebaiknya gunakan VPN atau Virtual Private Network untuk melindungi data Anda. VPN akan mengenkripsi transfer data yang Anda lakukan saat menggunakan internet, sehingga data pribadi Anda aman dari peretasan oleh pihak ketiga. Dengan menggunakan VPN, privasi Anda juga lebih terjaga, karena VPN akan menyamarkan alamat IP Anda.

Hanya gunakan WiFi resmi

Saat traveling, pastikan untuk menggunakan jaringan WiFi resmi yang disediakan oleh tempat Anda berada, misalnya hotel, bandara, atau kafe. Waspada pada jaringan WiFi palsu yang sengaja dibuat oleh peretas dengan nama yang mirip dengan jaringan WiFi resmi. Pastikan nama jaringan WiFi yang akan digunakan sudah benar.

Gunakan mode incognito

Agar lebih aman, gunakan browser mode incognito saat Anda perlu berselancar internet dengan WiFi publik saat traveling. Mode incognito tidak akan menyimpan history, cookies, dan informasi login yang telah Anda lakukan saat berselancar internet, sehingga data dan privasi Anda lebih aman.

Selalu logout akun setelah selesai

Jika Anda mengakses suatu akun pribadi dengan menggunakan WiFi publik, jangan lupa untuk selalu melakukan logout untuk mencegah resiko akses yang tidak sah pada akun Anda. 

Non-aktifkan auto connect WiFi

Saat traveling, sebaiknya matikan fitur auto connect WiFi di smartphone dan perangkat lainnya, untuk mencegah koneksi dengan jaringan WiFi palsu yang tidak Anda sadari. Mematikan auto connect WiFi akan memastikan Anda hanya menggunakan saat diperlukan, dan Anda dapat memeriksa apakah jaringan WiFi tersebut adalah resmi.

Matikan WiFi saat tidak digunakan

Gunakan WiFi umum seperlunya saja, dan matikan WiFi saat sudah tidak digunakan. Dengan begitu, Anda dapat mencegah perangkat Anda terhubung dengan jaringan WiFi yang tidak resmi atau tidak aman. Mematikan WiFi saat tidak digunakan akan mencegah perangkat Anda terhubung secara otomatis dengan jaringan WiFi yang mencurigakan.

wartawan
RED
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.