Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 WNA Terjaring Operasi Penegakan Yustisi PPKM Darurat

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Operasi Yustisi PPKM saat melakukan operasi pelanggaran prokes terhadap WNA di Badung

balitribune.co.id | Badung  - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Badung, tim operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menindak sejumlah WNA. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (14/7) menyampaikan, pada Senin 12 Juli 2021 lalu, Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari instansi kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi pelanggaran prokes.
 
Kata dia, operasi kali ini menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Pada pukul 15.10 Wita, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan pelanggaran prokes baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA. 
 
Hal tersebut guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Bali, sehingga pariwisata di pulau ini dapat segera bangkit dan dikunjungi turis asing. 
 
Dikatakan Jamaruli, gabungan yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan patroli dan satu tim melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus. 
 
"Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut. Yakni dua orang warga negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang warga negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang warga negara Belanda atas nama Derk, satu orang warga negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang warga negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder," bebernya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran dari Satpol PP. Kemudian, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan juga pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan paspor yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
"Sedangkan 6 orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai engan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," jelas Jamaruli.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa 13 Juli 2021 kemarin, yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak dideteni/ditahan namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan paspor yang bersangkutan. 
 
Disaat PPKM Darurat ini, pihak imigrasi terus ikut turun ke lapangan dalam pelaksanaan penertiban prokes. "Hal itu menunjukan komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya imigrasi yangikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Wimbakara Baleganjur PKB 2026, Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan Tampilkan Maréka Marakata

balitribune.co.id I Gianyar - Gemuruh baleganjur yang berpadu dengan gaung syair pujian mengawali penampilan Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan, Sukawati, Gianyar pada Wimbakara Baleganjur Remaja Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026. Melalui garapan Maréka Marakata, para penabuh muda Batuan menghadirkan refleksi artistik tentang Panji sebagai jiwa yang terus hidup, tumbuh, dan menjiwai beragam ekspresi kesenian masyarakatnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dorong Kopi Belok Sidan Jadi Komoditas Unggulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Badung Utara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta ke Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.