Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 WNA Terjaring Operasi Penegakan Yustisi PPKM Darurat

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Operasi Yustisi PPKM saat melakukan operasi pelanggaran prokes terhadap WNA di Badung

balitribune.co.id | Badung  - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Badung, tim operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menindak sejumlah WNA. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (14/7) menyampaikan, pada Senin 12 Juli 2021 lalu, Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari instansi kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi pelanggaran prokes.
 
Kata dia, operasi kali ini menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Pada pukul 15.10 Wita, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan pelanggaran prokes baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA. 
 
Hal tersebut guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Bali, sehingga pariwisata di pulau ini dapat segera bangkit dan dikunjungi turis asing. 
 
Dikatakan Jamaruli, gabungan yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan patroli dan satu tim melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus. 
 
"Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut. Yakni dua orang warga negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang warga negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang warga negara Belanda atas nama Derk, satu orang warga negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang warga negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder," bebernya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran dari Satpol PP. Kemudian, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan juga pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan paspor yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
"Sedangkan 6 orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai engan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," jelas Jamaruli.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa 13 Juli 2021 kemarin, yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak dideteni/ditahan namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan paspor yang bersangkutan. 
 
Disaat PPKM Darurat ini, pihak imigrasi terus ikut turun ke lapangan dalam pelaksanaan penertiban prokes. "Hal itu menunjukan komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya imigrasi yangikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.