Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih
Bali Tribune/ist. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengukuhkan anggota Paskibra di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Sebanyak 70 orang anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Denpasar tahun 2019 dikukuhkan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Paskibra yang dikukuhkan ini pun telah siap mengemban tugas mulia dan bersejarah untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, di Lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (17/08/2019).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah bekerja keras mulai seleksi hingga pengukuhan.

"Jadilah pemuda yang gemar bekerja keras, kreatif, inovatif dan berbudi luhur untuk mencapai kemajuan bersama bagi bangsa dan negara, serta berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jaya Negara.

Dia menambahkan, di zaman kompetisi ini, generasi muda tidak boleh lemah. Kearifan lokal menjadi kunci untuk meningkatkan kreativitas dan disiplin diri. Selain itu, pihaknya berharap para Paskibra yang dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia. Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, selaku panitia pelaksana upacara detik detik Proklamasi, mengaku anggota Paskibra sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-74  Kemerdekaan RI.

"Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu, kami mengharapkan peran serta semua stakehorder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," harap Sugiarta.(yan)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.