Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih

70 Anggota Paskibra Denpasar Siap Kibarkan Merah Putih
Bali Tribune/ist. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengukuhkan anggota Paskibra di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Sebanyak 70 orang anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Denpasar tahun 2019 dikukuhkan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Kamis (15/08/2019).

Paskibra yang dikukuhkan ini pun telah siap mengemban tugas mulia dan bersejarah untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, di Lapangan Lumintang Denpasar, Sabtu (17/08/2019).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede; Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah bekerja keras mulai seleksi hingga pengukuhan.

"Jadilah pemuda yang gemar bekerja keras, kreatif, inovatif dan berbudi luhur untuk mencapai kemajuan bersama bagi bangsa dan negara, serta berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jaya Negara.

Dia menambahkan, di zaman kompetisi ini, generasi muda tidak boleh lemah. Kearifan lokal menjadi kunci untuk meningkatkan kreativitas dan disiplin diri. Selain itu, pihaknya berharap para Paskibra yang dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Jalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia. Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, selaku panitia pelaksana upacara detik detik Proklamasi, mengaku anggota Paskibra sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-74  Kemerdekaan RI.

"Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu, kami mengharapkan peran serta semua stakehorder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," harap Sugiarta.(yan)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.