Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

700 Truk Galian C Sering Picu Kemacetan

galian C
PENGANGKUT - Truk pengangkut material Galian C yang masih beroperasi kerap memicu terjadinya kemacetan di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca penutupan seluruh usaha Galian C Ilegal di Kecamatan Selat, Rendang, dan Bebandem, aktifitas penambangan liar oleh pengusaha tak berizin di tiga kecamatan itu tidak berhenti begitu saja. Mereka tetap membandel dengan beroperasi secara terang-terangan dan ada yang sembunyi-sembunyi tanpa ada petugas yang menertibkan.

Meski masih beroperasi di tiga kecamatan itu, namun sebagian besar truk Galian C yang awalnya mengambil pasir di tiga kecamatan tersebut, sejak tiga pekan terakhir ini beralih mengambil atau membeli pasir di lokasi Galian C wilayah Kecamatan Kubu. Ini secara tidak langsung memicu terjadinya kemacetan panjang di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura, utamanya di daerah tanjakan Bukit Brina, Kecamatan Abang, belum lagi ada truk galian C berukuran besar mogok ditengah jalan ditanjakan maut itu, sehingga mengakibatkan lalulintas macet total.

Kenyataan ini diakui oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa. Kepada wartawan, Kamis (11/8), Sugitayasa mengatakan volume kendaraan truk pengangkut material galian mengalami peningkatan hingga 1000 persen sejak tiga minggu terakhir ini. “Dari data yang dihimpun anggota kami di lapangan, rata-rata sebanyak 700 truk material galian yang melintas setiap harinya,” tegasnya.

Namun Sugitayasa membantah  kalau kemacetan total terjadi setiap hari. Diakuinya memang ada kemacetan tetapi itu terjadi pada kasus-kasus tertentu, seperti banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina atau ada truk yang mogok ditengah tanjakan. “Biasanya kemacetan itu dipicu oleh banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina. Ketika kami interogasi, sopir truk mengaku mendinginkan mesin agar tidak meledak atau mogok ditengah tanjakan Brina, karena menurut mereka berbahaya menanjak dengan mesin panas,” ungkapnya.

Tingginya volume kendaraan truk galian C ini, selain membuat jalan semakin krodit juga membuat pengendara dan pemakai jalan lainnya terganggu utamanya pada saat jam masuk kantor. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan pengusaha Galian C di Kubu agar loadingnya tidak pagi hari pas jam masuk kantor, dan meminta agar truk ditahan dulu untuk menghindari terjadinya kemacetan,” bebernya mengakui terpaksa melakukan sistim buka tutup saat ada truk mogok di tanjakan Brina.

Terkait apakah akan menerapkan aturan pelarangan truk galian C melintas saar jam padat? Sugitayasa mengatakan itu kewenangan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.