Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

71 Pelaku Balap Liar Ditangkap

Bali Tribune / PELAKU - Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan polisi beserta pelakunya karena terbukti telah melakukan aksi balap liar.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya kepolisian untuk menghentikan pelaku balap liar diwilayah hukum Polsek Kota Singaraja gencar dilakukan. Hasilnya, dalam rentang waktu dua bulan sejak Oktober hingga Desember 2020, sebanyak 71 pelaku balap liar yang sering menggunakan jalan raya dikota Singaraja menjadi lintasan trek-trekan berhasil ditangkap. Ironisnya, mayoritas pelaku masih anak-anak dibawah umur. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan illegal tersebut.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 71  pelaku balap liar, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku terganggu dan merasa resah dengan kegiatan dan berkerumunnya remaja tanggung melakukan balap liar. Lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar yakni di lintasan sepanjang jalan WR Supratman, jalan Ahamad Yani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan sepanjang jalan wilayah desa Anturan.
 
“Mayoritas yang diamankan adalah remaja tanggung atau anak dibawah umur. Setelah diamankan kami berikan mereka pembinaan,” kata Kompol Santika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (16/12).
 
Menurutnya, pada Selasa (15/12) sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Singaraja mengamankan sebanyak 1 orang remaja dengan 6 unit motor yang sudah modif untuk dipakai kegiatan trek-trekan. Mereka diamankan dari  beberapa tempat yakni di jalan Desa Pemaron tepatnya depan SKB, jalan Kartini, dan jalan WR Supratman di Kelurahan Penarukan.
 
“Setelah kita identifikasi para remaja itu ada yang berasal dari desa Sangsit, Kecamatan Sawan sebanyak 5 orang, 4 orang dari wilayah desa Busungbiu, dan 1 orang dari desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,” imbuhnya.
 
Untuk menimbulkan efek jera, para remaja yang terjaring itu identitas dan sepeda motornya dimasukkan dalam bank data sebagai pelaku balapan liar yang sudah pernah tertangkap. ”Agar menjadi efek jera, mereka dimasukkan ke dalam bank data remaja terlibat balapan liar,” katanya.
 
Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang tertangkap, sebagian besar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dari merubah bentuk body motor hingga penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Nantinya, menurut Kompol Santika, sepeda motor tidak sesuai dengan spektek, akan menjalani sidang tipiring (Tilang).
 
“Pelaku balapan liar menggunakan taruhan yang uangnya dikumpulkan dari antara mereka dan diberikan kepada pemenang. Tak menutup kemungkinan, para pelaku balap liar yang menggelar taruhan ini nantinya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.
 
Hanya saja untuk sementara, kata Kompol Santika, pihaknya masih menekankan ke pembinaan bagi para pelaku balap liar karena para pihak yang terlibat dalam balap liar itu cukup banyak sehingga untuk tahap awal akan dilakukan pembinaan.
 
“Untuk sementara, masih pembinaan dulu karena sebagian besar mereka ini masih anak-anak tapi dengan ketentuan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Kompol Santika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.