Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.673 Lembar Arsip Inaktif Dimusnahkan

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Gelar pemusnahan Arsip di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 7.673 lembar atau 45 box arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna atau inaktif dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, di halaman kantor setempat, Kamis (19/10/2023). Pemusnahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dan persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/213/2023. Pemusnahan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi jumlah arsip serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra mengatakan pemusnahan arsip dilakukan guna mengurangi volume arsip, yang berketerangan musnah sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) sehingga dapat menghemat tempat, biaya, serta waktu. Pelaksanaan pemusnahan, difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. “Sesuai surat persetujuan dari ANRI dengan nomor B-KN.00.01/213/2023 tertanggal 14 September 2023. Jadi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sudah memberikan izin untuk melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gede Suardana Putra.

Pemusnahan sendiri menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengarsipan yaitu penciptaan, pengolahan dan penyusutan. Fase pemusnahan masuk pada bagian penyusutan. Dimana tiga tahapan ini harus berjalan beriringan. Tahap fase pemusnahan ini, sebenarnya melalui proses yang cukup panjang. Sebelum dilakukan pemusnahan arsip, pihaknya telah membentuk tim guna melakukan pengecekan dan penelitian terhadap arsip yang diusulkan kepada ANRI untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai perundang-undangan. Apabila sudah tidak lagi aktif, arsip akan dimusnahkan. Tetapi jika masih aktif, arsip tak bisa dimusnahkan. “Arsip yang bersifat permanen, misalnya surat perjanjian atau akta pendirian lembaga tidak bisa dimusnahkan karena akan menjadi bukti suatu klausul,” paparnya.

Gede Suardana juga mengajak Unit Kearsipan yang ada di OPD Kabupaten Gianyar agar melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang ada di unitnya, sehingga pengelolaan dan penataan arsip di Kabupaten Gianyar semakin akuntabel.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dispusar Gianyar, Ida Bagus Gede Putu Mayun menjelaskan dalam proses pemusnahan arsip ini, menghadirkan saksi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar dan unsur dari Inspektorat Gianyar.

Setidaknya sekitar 7.673 lembar atau 45 box arsip,  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar periode tahun 2002-2010, yang dimusnahkan. “Pada hari ini kita akan memusnahkan sebanyak 7.600an arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, termasuk arsip yang inaktif,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.