Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

78 Paskibraka Kota Denpasar Dikukuhkan

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8). 
 
Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.
 
Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel  Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 nanti.
 
Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik, ujarnya.
 
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.
 
Dimana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya -jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.
wartawan
YAN
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.