Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

78 Paskibraka Kota Denpasar Dikukuhkan

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8). 
 
Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.
 
Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel  Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 nanti.
 
Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik, ujarnya.
 
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.
 
Dimana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya -jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.
wartawan
YAN
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.