Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

78 Paskibraka Kota Denpasar Dikukuhkan

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8). 
 
Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.
 
Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel  Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 nanti.
 
Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik, ujarnya.
 
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.
 
Dimana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya -jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.
wartawan
YAN
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.