Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7,8 Ribu Calon Siswa SMP, Daya Tampung Hanya 6 Ribu

Bali Tribune/ Kadis Pendidikan Gianyar I Wayan Sadra.


balitribune.co.id | Gianyar  - Meski Petunjuk dan teknisnya sudah jelas, saban tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi momok bagsi calon siswa dan orang tua siswa. Hal ini terjadi karena terbatasnya daya tampung berupa ruangan belajar (rumbel) di masing-masing daerah. 
 
Kondisi yang sama juga masih terjadi di Gianyar. Dimana dari jumlah siswa yang lulus SD yang mencapai 7,8 ribu, hanay tersedia 160 rumbel atau mamau menampuanga sekitar 6 ribu  calon siswa. Kondisi inipula menimbulkan kepanikan bagai para orangtua siswa.
 
Dari data yang diterima, Rabo (30/6/2021), terdapat sekitar 7.800 siswa SD di Gianyar akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari jumlah tersebut, ketersedian rumble hanya 160. Jika masing-masing rumble dibatasi hingga 30 siswa, maka siswa yang akan tertampung hanya sekitar 6 ribu. Itupun, dikalkulakiskan dari jumlah rumble di sekolah negeri dan swasta. Karena untuk sekolah negeri hanya mamapu menampung sekitar 5.400 siswa.
 
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar I Wayan Sadra, Rabu (30//6/2021), membenarkan jika pihaknya  sudah menyiapkan 160-an rumbel untuk menampung siswa baru. Diakuinya dari rombel yang ada tidak semua bisa tertampung. Ada sisa sekitar 2000 siswa tidak tertampung. "Satu rombel berisi 38 siswa, namun jika dipaksakan mungkin maksimalnya 40 siswa. Cukuplah ruangan kita besar-besar," yakin Jero Sadra.
 
Sementara, untuk pendaftaran siswa tahun ini tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Hanya saja tahun ini tetap menerapkan prokes.  Dinas pendidikan hanya memfasilitasi dan yang menentukan mengumumkan diterima atau tidaknya adalah pihak sekolah. Disebutkan juga jika juknis PPDB secara umum sudah ada. Disdik juga sudah mensosialisasikan juknis ini pada MKKS dan K3S. Melalui MKKS dan K3S, juknis PPDB ini akan diturunkan ke masing-masing kepala sekolah SMP di Gianyar. “Pelaksanaan PPDB mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Jadi ada 4 jalur pendaftaran. Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua," jelasnya.
 
Tambahnya, masing-masing jalur memiliki persentase pemenuhan. Diantaranya minimal 50% jalur zonasi, minimal 15% afirmasi (siswa kurang mampu), 5% perpindahan orangtua dan 30% prestasi. "Sudah dituangkan dalam Juknis. Zonasi sudah dibuat, Zonasi 1,2 dan 3," pungkas Sadra. 
wartawan
ATA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.