Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Bulan Berlalu, Kasus Judi Pacuan Kuda Makin Tak Jelas

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus judi pacuan kuda dengan tersangka bule asal Australia, Michael Jerome Le Grand (47) telah memasuki bulan ke delapan. Namun berkas perkara tersangka asal Negeri Kanguru itu semakin tidak jelas. Meski sebelumnya telah dikirim ke Kejari Denpasar dan belum dinyatakan lengkap alias P – 21 oleh pihak Kejaksaan, tetapi belum ada koordinasi kelanjutan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Sebelumnya sudah pernah dikirim kesini, tetapi kita kembalikan dengan memberikan banyak sekali petunjuk. Tetapi sampai sekarang, kami belum ada koordinasi kelanjutan dari penyidik Polresta," ungkap Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune akhir pekan kemarin.

Hal ini semakin membuat kuat dugaan adanya "skenario” supaya kasus ini dihentikan. Kasus ini sempat mencuat “aroma” tidak sedap karena diduga kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Apalagi lokasi kejadian masuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tetapi penyidik melimpahkan berkas perkaranya ke Kejari Denpasar. Padahal surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar berkas perkara judi pacuan kuda itu dikirim sesuai dengan locus delicti, yaitu ke Kejari Badung. Jika berkas perkara ditangani Kejari Denpasar, maka akan berpotensi terjadinya cacat formal karena Locus Delicti berada di wilayah hukum Kejari Badung. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan bahwa berkas perkara judi pacuan kuda itu belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Denpasar karena terkendala tiga orang saksi yang keluar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan sesuai dengan petunjuk dari jaksa. “Masalahnya, saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu ada yang ke luar negeri,” ungkapnya.

Terkait lokasi kejadian yang merupakan wilayah hukumnya Kejari Badung, Satake Bayu mengiyakan bahwa itu wilayahnya Kejari Badung. "Tidak masalah kalau itu memang harus dilimpahkan ke Kejari Badung sesuai dengan petunjuk dari Kejari," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Negeri Kanguru itu ditangkap anggota Unit V Judi dan Susila (Jusil) Sat Reskrim Polresta Denpasar diduga saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta, Sabtu (25/6) pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua asisten pribadinya yang cantik, Gri Lestari (38) dan Anggie Ayu Febbyan (22). Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga ada “aroma” tidak sedap lantaran sempat mencuat informasi kasusnya dihentikan karena tersangka telah berdamai dengan pihak Kepolisian. Sebab, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari, namun status para tersangkanya tidak jelas. Bahkan mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya bernama Cevin mendatangi Sat Reskrim Polresta Denpasar. “Setelah orang kepercayaannya itu datang ke Polresta, baru dipulangkan. Bule Australia (Michael – red) ini pulang jam lima sore, dua jam kemudian jam tujuh malam baru hostnya cewek dua orang ini dipulangkan,” ungkap seorang sumber saat itu.

Michael Jerome Le Grand adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Saat penangkapan, selain mengamankan para tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundel rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. 

wartawan
RAY
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.