Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Bulan Berlalu, Kasus Judi Pacuan Kuda Makin Tak Jelas

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus judi pacuan kuda dengan tersangka bule asal Australia, Michael Jerome Le Grand (47) telah memasuki bulan ke delapan. Namun berkas perkara tersangka asal Negeri Kanguru itu semakin tidak jelas. Meski sebelumnya telah dikirim ke Kejari Denpasar dan belum dinyatakan lengkap alias P – 21 oleh pihak Kejaksaan, tetapi belum ada koordinasi kelanjutan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Sebelumnya sudah pernah dikirim kesini, tetapi kita kembalikan dengan memberikan banyak sekali petunjuk. Tetapi sampai sekarang, kami belum ada koordinasi kelanjutan dari penyidik Polresta," ungkap Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune akhir pekan kemarin.

Hal ini semakin membuat kuat dugaan adanya "skenario” supaya kasus ini dihentikan. Kasus ini sempat mencuat “aroma” tidak sedap karena diduga kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Apalagi lokasi kejadian masuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tetapi penyidik melimpahkan berkas perkaranya ke Kejari Denpasar. Padahal surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar berkas perkara judi pacuan kuda itu dikirim sesuai dengan locus delicti, yaitu ke Kejari Badung. Jika berkas perkara ditangani Kejari Denpasar, maka akan berpotensi terjadinya cacat formal karena Locus Delicti berada di wilayah hukum Kejari Badung. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan bahwa berkas perkara judi pacuan kuda itu belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Denpasar karena terkendala tiga orang saksi yang keluar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan sesuai dengan petunjuk dari jaksa. “Masalahnya, saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu ada yang ke luar negeri,” ungkapnya.

Terkait lokasi kejadian yang merupakan wilayah hukumnya Kejari Badung, Satake Bayu mengiyakan bahwa itu wilayahnya Kejari Badung. "Tidak masalah kalau itu memang harus dilimpahkan ke Kejari Badung sesuai dengan petunjuk dari Kejari," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Negeri Kanguru itu ditangkap anggota Unit V Judi dan Susila (Jusil) Sat Reskrim Polresta Denpasar diduga saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta, Sabtu (25/6) pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua asisten pribadinya yang cantik, Gri Lestari (38) dan Anggie Ayu Febbyan (22). Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga ada “aroma” tidak sedap lantaran sempat mencuat informasi kasusnya dihentikan karena tersangka telah berdamai dengan pihak Kepolisian. Sebab, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari, namun status para tersangkanya tidak jelas. Bahkan mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya bernama Cevin mendatangi Sat Reskrim Polresta Denpasar. “Setelah orang kepercayaannya itu datang ke Polresta, baru dipulangkan. Bule Australia (Michael – red) ini pulang jam lima sore, dua jam kemudian jam tujuh malam baru hostnya cewek dua orang ini dipulangkan,” ungkap seorang sumber saat itu.

Michael Jerome Le Grand adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Saat penangkapan, selain mengamankan para tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundel rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. 

wartawan
RAY
Category

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.