Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Desa di Pupuan Sudah Terima BLT

Bali Tribune/ I Putu Hendra Manik.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Pupuan baru delapan desa yang telah mendapatkan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa (DD) dan sisanya akan cair hari Jumat (15/5). Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Pupuan I Putu Hendra Manik. Untuk di Kecamatan Pupuan sebanyak 867 warga menerima BLT Dana Desa dari 14 Desa yang ada. 
 
Hendara Manik menambahkan, pencairan BLT di Kecamatan Pupuan secara tunai dan non tunai. Dimana pencairan BLT secata tunai diberikan kepada masyarakat dengan kategori kondisi yang sakit kronis tidak bisa keluar rumah, sehingga tim Satgaslah yang mencairkan. "Untuk BLT DD sebagian ada yang kami berikan secara tunai kepada warga yang sakit kronis, dan Satgas desa yang langsung memberikan ke rumah warga yang sakit," jelasnya, Kamis (14/5).
 
Dari 14 desa yang ada yang sudah tercairkan yaitu Desa Mundektemu, Batungsel, Belimbing, Karyasari, Pujungan, Padangan, sai, jelijih punggang. Dan 6 desa yang belum mendapatkan Kebon padangan, Sanda, Bantiran, Pupuan, Blatungan, Pajahan belum cairnya BLT tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu laporan no rekening penerima BLT. "Rencananya desa yang belum mendapatkan BLT akan cair Jumat (15/5), dan hingga saat ini dalam penyerahan BLT kami tidak menemui masalah, Astungkare lancar," katanya.
 
Penerima BLT di Kecamatan Pupuan berjalan dengan lancar. Dimana pemberian BLT dilakukan dengan selektif dan proses pengecekan dilakukan dengan teliti, kalau ada data penerima ganda maka penerimanya akan dibatalkan. "Kalau ada laporan ke kami, tentang BLT yang tidak tepat sasaran akan kami batalkan. Sebab kami sudah evaluasi data 2 minggu yang lalu dan sudah kami tentukan juga penerimanya, dan data yang dobel juga sudah kami hapus yang awalnya menerima BLT ribuan KK, setelah kami cek lagi menjadi 867 KK," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.