Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

85 Unit Mobil PPMKI Ramaikan Turing "Bali Era Baru"

Bali Tribune/ TURING - Rombongan turing Road to Penerapan Tatanan Bali Era Baru dilepas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (9/7).
Balitribune.co.id | SEBANYAK 85 unit mobil kuno milik anggota klub mobil yang bernaung di bawah Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali meramaikan turing dalam rangka Road to Penerapan Tatanan Bali Era Baru, yang berlangsung pada Kamis (9/7).
 
Usai dilepas Gubernur Bali, rombongan yang dipimpin langsung Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardana -- dengan menggunakan mobil VW kodok kelir hitam -- langsung bergerak menuju finish etape pertama di taman wisata Tirta Gangga, Karangasem.
 
Setelah meninjau persiapan taman wisata Tirta Gangga, perjalanan diteruskan menuju Buleleng kemudian berlanjut ke Denpasar, namun sebelumnya mampir di Bedugul. Pantauan Bali Tribune, ada berbagai mobil tua ambil bagian dalam turing kali ini.
 
Di antaranya Volskwagen, Willys, Land Criuser, Land Rover, BMW, Mercedes Benz, Corolla menarik perhatian pengguna jalan di sepanjang rute yang dilewati. Sepanjang perjalanan rombongan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
 
Penerapan Tata Kehidupan Era Baru
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutan sebelum melepas rombongan Turing, mengatakan, pihaknya telah bersepakat melaksanakan penerapan tatanan Bali era baru yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kertih Loka Bali.
 
Dia pun mengapresiasi kegiatan ini. “Saya sangat mendukung kegiatan yang diprakarsai oleh pimpinan Bank Indonesia provinsi Bali bersama-sama bank negara yang ada di provinsi Bali yaitu BNI, Bank Mandiri dan pihak-pihak lain," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3355/Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pihaknya menyiapkan tiga skema untuk penerapan protokol tata kehidupan era baru, yakni tahap pertama, Kamis (9/7), untuk wisatawan lokal Bali.
 
Kemudian tahap kedua direncanakan 31 Juli, yang diperluas ke sektor pariwisata untuk wisatawan nusantara. "Astungkara kalau berjalan lancar, kita akan melaju pada tahap ketiga pada 11 September 2020 dengan wisatawan mancanegara," ucap Koster.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.