Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

86,27% Koperasi Binaan Pemprov Bali Dalam Kondisi Bagus

SERAH TERIMA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam acara Serah Terima Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12).

BALI TRIBUNE - Koperasi binaan provinsi Bali yang jumlahnya sebanyak 172 koperasi, secara umum hingga saat ini kondisinya bagus, yakni 86,27% berada pada level sehat. Berdasarkan penilaian yang dilakukan pada koperasi-koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam, dapat dirinci level kondisi koperasi-koperasi tersebut diantaranya 22,54% berada pada kondisi sehat, 63,73% cukup sehat dan dalam pengawasan sebesar 13,72%. Demikian penegasan yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam acara Serah Terima Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). “Mengacu pada kemitraan antara koperasi dengan lembaga bank dan lembaga non bank, kondisi itulah yang dinilai, yakni kondisi sehat dan cukup sehat. Dari sana dilihat apakah layak atau tidak untuk menjalin kemitraan,” ujarnya.    Guna meningkatkan kondisi koperasi-koperasi yang kondisinya dalam tahap pengawasan, Gede Indra mengaku sudah melaksanakan koordinasi dan sosialisasi terhadap pengurus masing-masing koperasi untuk segera melakukan pembenahan pada indikator-indikator yang penilaiannya buruk. “Secara khusus kami sudah memanggil jajaran manajer, pengurus, dan pengawas koperasi-koperasi yang dalam pengawasan, kami sampaikan rasio-rasio yang jatuh agar segera diperbaiki, sehingga kami harapkan dalam 6 bulan kedepan ada peningkatan status koperasi-koperasi tersebut pada level cukup sehat atau sehat,” jelasnya seraya menghimbau koperasi-koperasi yang berada pada kondisi cukup sehat juga melaksanakan pembenahan agar bisa meningkatkan statusnya pula. “Semuanya perlu meningkatkan status penilaian, yang sudah bagus agar bisa dipertahankan. Karena kondisi satu koperasi menyangkut kepercayaan para anggotanya, serta kepercayaan masyarakat selaku nasabah. Siapa yang mau menyimpan dananya pada koperasi yang tidak sehat,” imbuhnya. Tak hanya bagi koperasi yang sudah mengantongi aspek legalitas, koperasi yang baru dibentuk dan belum memiliki ijin simpan pinjam pun diwarning untuk segera menyelesaikan pengurusan ijin dimaksud hingga bulan Januari tahun 2019, karena sesuai peraturan yang ada usaha simpan pinjam wajib memiliki legalitas perijinan. “Kita sudah turun kelapangan, sudah sosialisasi, surat-surat sudah, SP1 dan SP2 sudah dikirim, tinggal SP3 saja, kebangetan kalau tetap tidak ngurus, padahal mekanismenya gampang,” ujarnya seraya merinci jumlah koperasi yang belum memiliki ijin simpan pinjam sekitar 11 koperasi. “Sampai januari belum ngurus, ya sudah kita tutup saja,”tegas Gede Indra. Terkait aset koperasi se Bali, Ia menjelaskan kondisinya berada pada kisaran 12,9 triliun dengan volume usaha sebesar 13,9 triliun. Dari data per bulan September, kenaikan diperkirakan rata-rata 10% per koperasi. Peningkatan didukung oleh tata kelola oleh jajaran pengurus koperasi semakin baik, hal itu dibuktikan dengan sekitar 60% manajer koperasi sudah memiliki sertifikat kompetensi, kedepan juga akan diadakan predikat kompetensi serupa guna meningkatkan kemampuan SDM pengelola koperasi. Kegiatan tersebut yang turut mengundang Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se Bali dan Dewan Koperasi se Bali, dengan narasumber dari  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bali agar peserta mengetahui informasi untuk selanjutnya ikut mengawasi apabila ada investasi bodong yang berjalan dimasyarakat, serta segera berkoordinasi dan melaporkan dengan instansi terkait. Ia pun memberikan tips untuk mengetahui kondisi satu koperasi yakni dengan menanyakan aspek legalitas seperti ijin-ijin, badan hokum maupun hasil penilian kondisi koperasi tersebut. Sementara itu, Perwakilan OJK Provinsi Bali Gusti Bagus Adi Wiguna pada kesempatan itu menjelaskan tugas-tugas OJK selain melaksanakan pemeriksaan juga memberikan perlindungan kepada konsumen jasa keuangan dan masyarakat berupa pemberian edukasi. Lebih jauh, Ia pun memaparkan kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang illegal yang bisa mengakibatkan kerugian pada masyarakat selaku nasabah, sehingga patut dihindari, seperti adanya lembaga keuangan yang lembaganya sah namun praktiknya tidak sah, ada pula lembaga keuangan namun prakteknya MLM dan bisa menimbulkan kerugian, ataupun terdapat lembaga yang ilegal namun praktiknya memakai embel-embel nama koperasi. “Masyarakat jangan apatis, harus ikut peduli, kalau ada lembaga-lembaga keuangan baik legal maupun illegal yang melakukan praktik investasi bodong yang bisa menimbulkan kerugian, segera laporkan ke pihak kepolisian atau lembaga jasa keuangan,” cetusnya seraya menjelaskan OJK saat ini juga melibatkan Kementerian Agama guna sebagai antisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan modus pendekatan agama guna melakukan penipuan investasi bodong. 

wartawan
Redaksi
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.