Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Desa Wisata dan 2 DTW Terima Piagam Penghargaan Peserta ADWI 2021

Bali Tribune/ PIAGAM - Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan peserta ADWI 2021 kepada perwakilan peserta dari 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Peserta Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dari Kementerian Pariwisata Kreatif (Kemenparekraf) RI. Sekda sekaligus menyerahkan SK Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Wisata di Kabupaten Badung kepada Desa Wisata, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11/2021).

Turut hadir Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Para Camat, I Gusti Ngurah Wardana dari Forum Komunikasi Desa Wisata Provinsi Bali.

Acara diawali dengan penyerahan piagam penghargaan Peserta ADWI kepada 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata yakni Desa Wisata Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Pelaga, Desa Wisata Petang, Desa Wisata Pangsan, Desa Wisata Sangeh, Desa Wisata Kapal, Desa Wisata Baha, Daya Tarik Wisata Pantai Pandawa Kutuh, Desa Wisata Munggu, Pantai Melasti Ungasan dan Desa Wisata Carangsari.

Juga dilaksanakan penyematan pin kepada pengurus forum Desa Wisata Kabupaten Badung oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah prioritas bagi Pemerintah Indonesia sehingga dengan berkembangnya desa-desa di Indonesia akan berdampak kepada majunya bangsa Indonesia. Demikian pula Kabupaten Badung, dari desa membangun Kabupaten Badung, jika dikaitkan dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Badung dimana sektor pariwisata merupakan sektor yang diandalkan oleh karena itu maka tidak salah jika Kabupaten Badung mengembangkan desa wisata sebagai wisata alternatif dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

“Oleh karenanya saya menyambut baik bertambahnya jumlah desa wisata di Kabupaten Badung sesuai dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Badung nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung, dimana sebelumnya kita memiliki 11 (sebelas) desa wisata dan kini bertambah 6 (enam) sehingga saat ini kita telah memiliki 17 (tujuhbelas) desa wisata di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sangat concern terhadap desa wisata, terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021 yang juga rencananya akan rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang pembinaan desa wisata di seluruh Indonesia. Dan pada tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan desa wisatanya dimana Desa Wisata Carangsari telah mampu menempatkan dirinya menjadi 50 besar nominasi ADWI Tahun 2021 yang beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 25 September telah dikunjungi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Saat itu kebetulan saya sendiri yang menerima Piagam Penghargaan Peserta tersebut dan pada kesempatan ini pula akan saya serahkan kepada Desa Wisata Carangsari. Tidak hanya Desa Wisata Carangsari namun semua desa Wisata yang telah berpartisipasi dalam ajang ADWI Tahun 2021 akan memperoleh Piagam Penghargaan Peserta ADWI dari Kemenparekraf RI,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan melaporkan, Badung sebelumnya memiliki 11 desa wisata dan kini bertambah 6 sehingga saat ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung. Enam desa wisata yang baru tersebut adalah Desa Wisata Bongkasa dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Kecamatan Abiansemal, Desa Wisata Sobangan, Desa Wisata Cemagi, Desa Wisata Penarungan dan Desa Wisata Kecamatan Mengwi.

Desa wisata yang baru diklasifikasikan sebagai desa wisata rintisan hal ini perlu dorongan stimulus dari berbagai pihak termasuk pemerintah, pemerintah pusat sangat memperhatikan terhadap desa wisata terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021.
 

“Dan tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan Desa Wisata Carangsari yang mampu menjadi 50 besar nominasi Anugerah desa wisata tahun 2021,”  jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.