Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Desa Wisata dan 2 DTW Terima Piagam Penghargaan Peserta ADWI 2021

Bali Tribune/ PIAGAM - Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan peserta ADWI 2021 kepada perwakilan peserta dari 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Peserta Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dari Kementerian Pariwisata Kreatif (Kemenparekraf) RI. Sekda sekaligus menyerahkan SK Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Wisata di Kabupaten Badung kepada Desa Wisata, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11/2021).

Turut hadir Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Para Camat, I Gusti Ngurah Wardana dari Forum Komunikasi Desa Wisata Provinsi Bali.

Acara diawali dengan penyerahan piagam penghargaan Peserta ADWI kepada 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata yakni Desa Wisata Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Pelaga, Desa Wisata Petang, Desa Wisata Pangsan, Desa Wisata Sangeh, Desa Wisata Kapal, Desa Wisata Baha, Daya Tarik Wisata Pantai Pandawa Kutuh, Desa Wisata Munggu, Pantai Melasti Ungasan dan Desa Wisata Carangsari.

Juga dilaksanakan penyematan pin kepada pengurus forum Desa Wisata Kabupaten Badung oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah prioritas bagi Pemerintah Indonesia sehingga dengan berkembangnya desa-desa di Indonesia akan berdampak kepada majunya bangsa Indonesia. Demikian pula Kabupaten Badung, dari desa membangun Kabupaten Badung, jika dikaitkan dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Badung dimana sektor pariwisata merupakan sektor yang diandalkan oleh karena itu maka tidak salah jika Kabupaten Badung mengembangkan desa wisata sebagai wisata alternatif dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

“Oleh karenanya saya menyambut baik bertambahnya jumlah desa wisata di Kabupaten Badung sesuai dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Badung nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung, dimana sebelumnya kita memiliki 11 (sebelas) desa wisata dan kini bertambah 6 (enam) sehingga saat ini kita telah memiliki 17 (tujuhbelas) desa wisata di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sangat concern terhadap desa wisata, terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021 yang juga rencananya akan rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang pembinaan desa wisata di seluruh Indonesia. Dan pada tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan desa wisatanya dimana Desa Wisata Carangsari telah mampu menempatkan dirinya menjadi 50 besar nominasi ADWI Tahun 2021 yang beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 25 September telah dikunjungi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Saat itu kebetulan saya sendiri yang menerima Piagam Penghargaan Peserta tersebut dan pada kesempatan ini pula akan saya serahkan kepada Desa Wisata Carangsari. Tidak hanya Desa Wisata Carangsari namun semua desa Wisata yang telah berpartisipasi dalam ajang ADWI Tahun 2021 akan memperoleh Piagam Penghargaan Peserta ADWI dari Kemenparekraf RI,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan melaporkan, Badung sebelumnya memiliki 11 desa wisata dan kini bertambah 6 sehingga saat ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung. Enam desa wisata yang baru tersebut adalah Desa Wisata Bongkasa dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Kecamatan Abiansemal, Desa Wisata Sobangan, Desa Wisata Cemagi, Desa Wisata Penarungan dan Desa Wisata Kecamatan Mengwi.

Desa wisata yang baru diklasifikasikan sebagai desa wisata rintisan hal ini perlu dorongan stimulus dari berbagai pihak termasuk pemerintah, pemerintah pusat sangat memperhatikan terhadap desa wisata terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021.
 

“Dan tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan Desa Wisata Carangsari yang mampu menjadi 50 besar nominasi Anugerah desa wisata tahun 2021,”  jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.