Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Juli 2020 Tatanan Kehidupan Era Baru Diberlakukan, Gubernur Koster Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai persiapan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyambut Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah menggelar Upacara Pamahayu Jagat dalam rangka Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7) di Pura Agung Besakih. Dua hari kemudian, Selasa (7/7) dilanjutkan melaksanakan rapat yang diikuti Bupati/Walikota, Wakil Ketua DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar. Seluruh peserta menyepakati untuk secara resmi melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru mulai Kamis (9/7).

Guna memastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru berjalan dengan baik, maka Kamis (9/7) Gubernur Bali bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah objek wisata. Sebelumnya, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (8/7) di Denpasar.

"Besok Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan Protokol Tata Kehidupan Era Baru. Beberapa objek yang akan dituju diantaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan Pantai Kuta, Badung," ungkap Dewa Indra.

Dikatakannya, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

"Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Dewa Indra juga memohon kepada Krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman dari ancaman Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Kory mengatakan jika DPRD Provinsi Bali mendukung penuh penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Menurutnya, DPRD siap mendukung penyediaan anggaran dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun tetap dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang akan dibuka tersebut dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat pula," jelasnya.

Terhadap jenis kegiatan yang akan dibuka agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru nantinya.

"Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara. Kegiatan yang akan dibuka harus diverifikasi secara ketat," jelasnya.

Ia juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun serta protokol kesehatan lainnya dan memberlakukan sosial distancing.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.