Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Juli 2020 Tatanan Kehidupan Era Baru Diberlakukan, Gubernur Koster Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai persiapan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyambut Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah menggelar Upacara Pamahayu Jagat dalam rangka Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7) di Pura Agung Besakih. Dua hari kemudian, Selasa (7/7) dilanjutkan melaksanakan rapat yang diikuti Bupati/Walikota, Wakil Ketua DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar. Seluruh peserta menyepakati untuk secara resmi melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru mulai Kamis (9/7).

Guna memastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru berjalan dengan baik, maka Kamis (9/7) Gubernur Bali bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah objek wisata. Sebelumnya, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (8/7) di Denpasar.

"Besok Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan Protokol Tata Kehidupan Era Baru. Beberapa objek yang akan dituju diantaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan Pantai Kuta, Badung," ungkap Dewa Indra.

Dikatakannya, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

"Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Dewa Indra juga memohon kepada Krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman dari ancaman Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Kory mengatakan jika DPRD Provinsi Bali mendukung penuh penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Menurutnya, DPRD siap mendukung penyediaan anggaran dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun tetap dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang akan dibuka tersebut dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat pula," jelasnya.

Terhadap jenis kegiatan yang akan dibuka agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru nantinya.

"Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara. Kegiatan yang akan dibuka harus diverifikasi secara ketat," jelasnya.

Ia juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun serta protokol kesehatan lainnya dan memberlakukan sosial distancing.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.