Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Kabupaten/Kota di Bali Sandang Predikat Percontohan Desa Antikorupsi

Bali Tribune / ANTIKORUPSI - Penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | DenpasarPenjabat (Pj) Gubernur Bali Mahendra Jaya mengatakan persoalan korupsi merupakan isu yang sangat serius untuk ditangani. Oleh karena secara langsung dampak korupsi berpengaruh luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa, daerah bahkan sumber daya manusianya itu sendiri.

"Selain merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya termasuk didalamnya karakter unggul manusia Indonesia, juga sempat terjadinya peristiwa reformasi yang berujung pada krisis kepercayaan di tahun 1998 memberikan pelajaran penting bagi kita,” kata Mahendra Jaya saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis (9/1).

Pihaknya juga menyampaikan rasa syukur atas kesediaan para pejuang keadilan sosial, para volunteer antikorupsi yang   pasca peristiwa tersebut, terus aktif dan masif mengatasi persoalan korupsi hingga terbentuknya KPK.

Sampai saat ini, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, secara terus-menerus, berkesinambungan dan bersinergi memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan bahkan Desa dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pencegahan korupsi.

Dalam perjalanannya, KPK tentu tidak mungkin mampu berjalan sendiri untuk mengatasi persoalan korupsi yang sudah sedemikian masif. Oleh sebab itu, KPK bekerjasama dengan komponen masyarakat untuk memberantas korupsi.

"Seperti misalnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal buruk dan merugikan banyak pihak (kejahatan, konflik dan  peristiwa lainnya) yang berkaitan dengan penegakan hukum, tentu jauh lebih bagus jika dapat mencegah terlebih dahulu, karena pemberantasan atau pencegahan korupsi menjadi kunci agar pertumbuhan perekonomian negara kita dapat melompat bahkan sejajar dengan negara-negara maju dan negara berkembang lainnya, sehingga secara tidak langsung mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat", tegas Mahendra Jaya.

"Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/ Kota sangat penting di optimalkan keberadaannya sebagai upaya untuk membangun kekebalan anti korupsi. Dengan ditanamkannya sifat yang jujur dimulai dari diri sendiri, maka integritas akan terbangun dari individu menjadi kelompok, Organisasi dan lembaga yang terkontrol. Hal ini dapat kita pelajari dari penanganan peristiwa tahun 1998 (Reformasi) dan pengalaman mengatasi terjadinya Pandemi COVID-19, melalui vaksin secara masif untuk memperlambat dan menghentikan penyebaran virus COVID-19 contohnya," ungkap Mahendra Jaya lagi.

Dalam penanganan korupsi  penting untuk memberikan antibodi atau kekebalan dari perbuatan korupsi untuk membangun, mewujudkan ekosistem antikorupsi sebagaimana kegiatan yang  lakukan pada hari ini.

Terbentuknya desa-desa antikorupsi yang difasilitasi oleh KPK, sebagaimana pada tahun 2022, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, dan bertambah lagi 9 (tahun 2024) Percontohan Desa Antikorupsi dan adanya para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, merupakan upaya untuk membangun atau mewujudkan ekosistem antikorupsi.

Dengan ditetapkannya Percontohan Desa Antikorupsi,  diharapkan desa-desa tersebut dapat menjadi contoh nyata dalam menjalankan gerakan antikorupsi, sehingga mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya, tidak hanya di tingkat Provinsi Bali, tetapi juga dapat direplikasi oleh desa-desa di provinsi lain sebagai model pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sepuluh (10) desa di Bali yang masuk menjadi percontohan desa antikorupsi, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung (Tahun 2022) dan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal-Kabupaten Badung, Desa Awan, Kecamatan Kintamani-Kabupaten Bangli, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud-Kabupaten Gianyar, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya-Kabupaten Jembrana, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis-Kabupaten Karangasem, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan-Kabupaten Klungkung, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan-Kabupaten Tabanan serta Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat-Kodya Denpasar (Tahun 2024) dari 636 Desa di Bali diharapkan mampu menjadi percontohan yang menggetok tularkan kegiatan dan upaya-upaya pencegahan korupsi yang memiliki kepentingan membangun desa yang bersih secara administratif dan mewujudkan pembangunan fisik desa yang bertata kelola baik dengan pertumbuhan sumber daya manusia yang sejahtera.

Mahendra Jaya mengingatkan bahwa Predikat Percontohan Desa Antikorupsi ini dapat "dicabut" jika terbukti terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

Sementara, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan bahwa Bali merupakan satu-satunya Provinsi yang mampu menyandang predikat Istimewa lantaran seluruh Kabupaten/ Kotanya mampu menjadi Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2024 ini.

Ditambahkannya, secara statistik jumlah pelaku tindak pidana korupsi tahun 2004-2024 (hingga bulan Desember) tercatat sebanyak 1.835 pelaku, dan 155 diantaranya adalah perempuan.

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa program Percontohan Desa Antikorupsi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, dengan lima (5) parameter sebagai bahan observasi dan penilaian desa antikorupsi, yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.

Disela kegiatan juga diisi dengan pengukuhan Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, yang diharapkan dapat bekerja profesional, inovatif, dan inspiratif untuk mewujudkan budaya antikorupsi yang ajeg di Bali.

wartawan
YUE

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.