Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Usaha Wisata Ajukan Sertifikasi New Normal

Bali Tribune/ DIBUKA - Bali Safari & Marine Park mulai hari Kamis (9/7) dibuka.
balitribune.co.id | Gianyar - Memastikan tempat usahanya dinyatkan layak dan siap memenuhi standarisasi pariwisata new normal atau tatanan hidup baru, sejumlah usaha wisata mengajukan sertifikasi ke Dinas Pariwisata Gianyar. Dari beberapa tempat yang mengajukan, Bali Safari dan Marine Park dinyatakan lolos pertamakali dan akan dibuka langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (9/7) hari ini.
 
Kadis Pariwisata Gianyar AA Gede Putrawan dikonfirmasi, Rabu (8/7), menyatakan Pemkab Gianyar melalui Dinas Pariwisata memang terus mempersiapkan dalam tatanan hidup baru, khususnya di bidang pariwisata. Bahkan untuk kepariwisataan, agar bisa beroperasi dalam tatanan new normal, pemilik usaha diharapkan sudah sertifikasi, agar bisa menerima wisatawan baik domestik dan asing. Hingga kini, disebutkan sudah 9 usaha pariwisata yang mengajukan sertifikasi agar bisa menerima beroperasi. “Satu usaha yang telah terverifikasi adalah Bali Safari and Marine Park, yang lainnya sedang dalam proses verivikasi,” jelas AA Gede Putrawan.
 
Sedangkan Monkey Forest Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring, memang dijadikan pilot projek sehingga paling pertama yang paling siap dalam tatanan new normal. “Di luar Monkey forest dan Tirta Empul, baru satu yang sudah kita verifikasi, Bali safari sudah kita serahkan sertifikasinya,” jelasnya lagi.
 
Disebutnya, usaha lain yang mengajukan sertifikasi melalui email adalah  Bali Zoo, Taman Nusa, Beingsattvaa Retreat, Gunung Merta Bungalow, Green Bird Villa, Sanctoo Suites and Villa, Aksari Resort Ubud dan Bali Bird Park. “Untuk Bali Zoo dan Taman Nusa besok (hari ini) kita verifikasi,” bebernya. Dikatakannya, verifikasi meliputi kesiapan pelaku usaha menjalankan protocol kesehatan yang sifatnya wajib, kesiapan SDM di tempat usaha terkait protocol kesehatan dan fasilitas protocol kesehatan.
 
Dikatakannya lagi, masih banyak usaha pariwisata yang belum mengajukan sertifikasi, baik hotel, restoran dan usaha pariwisata lainnya. Sebelumnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Gianyar telah meninjau langsung dua obyek wisata yang dijadikan pilot projek. Tempat wisata tersebut adalah Monkey Forest dan Tirta Empul. Dua tempat wisata ini memiliki daya tampung yang luas sehingga mampu social distancing, pengelola yang sudah diberikan pembekalan dan fasilitas protocol kesehatan sudah tersedia di setiap sudut yang dibutuhkan. “Intinya Gianyar sudah siap, walau sudah boleh beroperasi namun daya tampung juga dibatasi sampai 50% dari keadaan normal,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.