Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

95 Stand UMKM yang Sudah Memiliki Izin Usaha Ikut Semarapura Festival

Bali Tribune/ Kadiskop UKM Perindag Klungkung Wayan Ardiasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Gelaran Semarapura Festival 2023 bakal berlangsung semarak. Untuk itu Pemkab Klungkung memberikan kesempatan UMKM yang sudah memiliki Nomor Izin Berusaha, untuk menempati stand di Semarapura Festival 2023 ini.

Mereka mendapat kesempatan berjualan ataupun mempromosikan produknya di event tersebut. Mereka akan berjualan selama 4 hari di Semarapura Festival. "Ini juga untuk mendidik pelaku UMKM kita, agar mereka juga bersedia mengurus Nomor Induk Berusaha," ujar Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa.

Total 95 stand tersebut, terdiri dari kuliner 52 stand dan kriya 42 stand. Semarapura Festival dibuka 28 April sampai  dengan 1 Mei 2023. Festival ini juga mengakomodir para pelaku UMKM, untuk mempromosikan dan mengembangkan produknya. Sehingga berimbas kepada peningkatan perekonomian UMKM lokal. "Kami harapkan ini berdampak positif pada perkembangan UMKM lokal kita," harapnya.

Sementara berdasarkan data, ada lebih dari 35.000 UMKM di Klungkung. Sementara yang diberikan menempati saat festival, yang telah Nomor Izin Berusaha. Terkait adanya komplin dari karyawanToko Holand Bakery yang meminta agar kios didepan Toko Holand bakery bisa digeser agar ada jalan lowong masuk ketoko Roti, menurutnya hal itu tidak mungkin dilakukan.

 “Jika keinginan merreka untuk menggeser Kios dipenuhi jelas yang lainnya juga minta kios doidepan tokonya  ikut digeser,jelas hal itu selama Semarapura Festival ini dimohonkan dimaklumi toh hanya beberapa hari saja agar dimalumi,” ujar Wayan Ardiasa mohon kesadaran pemilik toko.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.