Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

95,35 Persen Penularan Corona di Bali Transmisi Lokal

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat sebanyak 8.059 orang atau 95,35 persen dari total kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata itu, sumber penularannya melalui transmisi lokal.
 
"Hingga hari ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali secara akumulatif menjadi 8.452 orang," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, dilansir Antara, Sabtu lalu.
 
Dari total 8.452 orang itu, jika dilihat dari sumber penularannya maka sebanyak 8.059 kasus (95,35 persen) melalui transmisi lokal, kemudian pelaku perjalanan luar negeri/PPLN (khususnya pekerja migran Indonesia) sebanyak 305 orang (3,61 persen) dan sumber penularan melalui pelaku perjalanan dalam negeri/PPDN sebanyak 88 orang (1,04 persen).
 
Dengan tingginya kasus transmisi lokal, Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.
 
"Di saat vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, yang meliputi 3M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik," ucapnya.
 
Di sisi lain, GTPP Bali COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan ada tambahan 63 pasien baru dan 87 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.
 
"Dengan tambahan 87 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif di Pulau Dewata menjadi sebanyak 6.915 orang atau 81,81 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," ujarnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia, yakni satu dari Kabupaten Gianyar dan Karangasem, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 247 orang atau 2,92 persen dari total kasus.
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 1.290 orang (15,26 persen).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut, katanya, di antaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.