Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

968 Liter Arak Diamankan Polres Jembrana

mikol
TUNJUKKAN ARAK - Kapolres Jembrana, Senin (27/6), menunjukkan barang bukti hampir seribu liter arak Bali hasil cipkon dan K2YT.

Negara, Bali Tribune

Polres Jembrana yang gencar melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatakan (K2YT) dari awal bulan Juni ini hingga berakhir Minggu (26/6), mengamankan 968,5 liter miras jenis Arak Bali. Arak Bali tanpa dilengkapi label edar itu didapatkan dari 24 penjual maupun pemasok.

Sebanyak 489,8 liter dari ratusan liter arak itu diamankan petugas dari enam orang pelaku saat melaksanakan kegiatan cipkon sembilan hari dari awal bulan Juni ini. Keenam orang pelaku yang tersebut masing-masing satu orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, dua orang pelaku di Polsek Negara dan tiga orang pelaku diamankan di Polsek Melaya.

Selanjutnya pada pelaksanaan K2YT yang berlangsung lima belas hari hingga berakhir Minggu (25/6)  kembali petugas berhasil mengamankan 117,7 liter Arak Bali dengan lima belas orang pelaku. Kelimabelas pelaku itu masing-masing satu orang pelaku dimankan di Polsek Pekutatan, enam orang pelaku diamankan di Polsek Mendoyo, empat orang pelaku diamankan di Polsek Melaya dan seorang diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Selain itu dalam kegiatan cipkon yang dilaksanakan dari Senin kemarin dan akan berakhir Kamis (30/6), telah berhasil diamankan 361 liter Arak. Ratusan liter arak Bali ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pintu Masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dari tiga orang pelaku saat akan diselundupkan keluar Bali.

Kapolres Jembrana, Senin kemarin, membenarkan pihaknya mengamankan ratusan minuman beralkohol jenis Arak Bali tersebut baik saat kegiatan cipta kondisi maupn K2YT sesuai perintah Kapolda Bali. Diakui pihaknya mengatensi peredaran miras atau mikol menjelang hari raya lebaran.  Selain dimankan dari pedagang pengecer maupun pengepulnya yang ada di Kabupaten Jembrana, sebagian besar Arak Bali yang berasal dari luar Jembrana itu juga diamankan oleh petugas dipintu keluar Bali saat akan diselundupkan keberbagai daerah Jawa. Dari keterangan pemiliknya arak Bali itu akan dijadikan oleh-oleh yang rencananya untuk minum-minum dikampung halaman saat malam takbiran nanti, namun pihaknya menduga dari jumlahnya yang mencapai ratusan liter itu, ada indikasi arak Bali itu akan diperjual belikan lagi.

Seluruh pemiliknya telah dikenakan sanksi dan proses hukum yaitu dikenakan Pasal 18 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali diancam hukuman Tipiring. Sedangkan barang bukti ratusan liter arak Bali ini akan diserahkan ke Polda Bali untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.